Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWS BIDIK KAB BEKASI

Penutupan Kandang Ayam di Cikarang Girang, Pemdes Jayamulya Fasilitasi Musyawarah Hingga Disepakati Ini Kata Asep Gunawan

2104
×

Penutupan Kandang Ayam di Cikarang Girang, Pemdes Jayamulya Fasilitasi Musyawarah Hingga Disepakati Ini Kata Asep Gunawan

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,KAB.BEKASI – Keluhan warga terkait bau tidak sedap yang berasal dari kandang ayam di Kampung Cikarang Girang, Kadus I, akhirnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Jayamulya.

‎Kepala Desa Jayamulya, Asep Gunawan, memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak pengelola kandang ayam melalui musyawarah yang digelar di aula kantor desa pada Sabtu (2/5/2026).

‎Dalam musyawarah tersebut, warga menyampaikan aspirasi agar kandang ayam yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan segera ditutup.

“Keinginan warga, khususnya di Kampung Cikarang Girang, Kadus I, adalah menuntut kandang ayam tersebut untuk ditutup. Setelah dimusyawarahkan, hasilnya disepakati untuk ditutup,” ujar Asep Gunawan.

‎Ia menambahkan, kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh unsur Muspika Serang Baru, di antaranya Camat, Kapolsek Serang Baru, serta perwakilan dari Koramil 12 Serang Baru.

‎Asep juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan pelaksanaan musyawarah tersebut. Ia menegaskan bahwa forum tersebut difokuskan pada penyelesaian keluhan warga terkait kandang ayam. Jangan melebar kemana-mana.

“Jika ada warga lain yang memiliki keluhan terhadap kegiatan usaha lainnya yang mengganggu juga kenyamanan warga, seharusnya dapat disampaikan langsung dalam forum musyawarah tadi. Namun, pada kesempatan ini kita fokus pada permasalahan kandang ayam yang menimbulkan bau tidak sedap,” tegasnya.

‎Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kenyamanan lingkungan warga Kampung Cikarang Girang dapat kembali terjaga.

Baca Juga:

Reses DPRD Kabupaten Bekasi, Marico Serap Aspirasi Warga Tambun Selatan di Tengah Tantangan Anggaran dan Tata Kelola

Jelang Ramadhan, DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Gelar Silaturahmi Perkuat Soliditas Pengurus

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Hektare Lahan

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Dugaan praktik pengangsuan solar bersubsidi di SPBU 34.452.15 Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, perlu mendapat perhatian serius. Jika benar ditemukan kendaraan yang telah dimodifikasi, pengisian berulang kali, serta penggunaan puluhan jerigen, maka hal tersebut harus segera diverifikasi oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah penyaluran BBM bersubsidi telah sesuai ketentuan.”

Jawa Barat

Aparat penegak hukum dan instansi berwenang diharapkan segera melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan, status lahan, serta ada atau tidaknya pelanggaran. Jika ditemukan unsur pelanggaran, penindakan sesuai ketentuan hukum perlu dilakukan. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang.