Scroll untuk baca berita
Hukum & KriminalJawa BaratNEWS BIDIK KAB BEKASI

Ribuan Butir Obat Keras Digerebek Sat Narkoba Polres Metro Bekasi, Bisnis Haram Berkedok Kontrakan Dibongkar

1654
×

Ribuan Butir Obat Keras Digerebek Sat Narkoba Polres Metro Bekasi, Bisnis Haram Berkedok Kontrakan Dibongkar

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, KABUPATEN BEKASI – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Dalam operasi penindakan yang dilaksanakan pada Selasa, (24/02/2026), petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta ribuan butir obat keras jenis tramadol dari dua lokasi berbeda.

Penindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin.

Operasi penindakan tersebut melibatkan personel Satuan Narkoba yang difokuskan pada wilayah yang sebelumnya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran obat daftar G.

Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah kontrakan wilayah Pasir Gombong, Cikarang Utara. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyimpanan sekaligus penjualan obat keras ilegal.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial T (53). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 500 lembar atau sekitar 5.000 butir tramadol yang disimpan dalam tas pancing warna hitam, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.684.000, serta beberapa barang pendukung lainnya termasuk telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Metro Bekasi guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan distribusi.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.05 WIB, petugas juga melakukan penindakan di wilayah Sukamanah setelah menerima laporan adanya transaksi obat daftar G yang meresahkan warga.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial K (33) dan H (22). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 25 lembar atau sekitar 250 butir tramadol, tiga unit telepon genggam, serta sejumlah barang yang diduga digunakan sebagai sarana penyimpanan dan transaksi.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran yang lebih luas.

Sat Narkoba Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa seluruh terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan Penindakan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Mari sampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung kepada Bunda Kapolres Metro Bekasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi. WhatsApp Bunda Kapolres 0813-8399-0086, Call Center Polri 110 (Khusus Kabupaten Bekasi), Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110.

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Aceh

“Perselisihan terkait dugaan penyadapan pohon karet di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, berujung tragis. Seorang petani berusia 58 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian leher. Pelaku yang diduga emosi usai mengetahui pohon karetnya disadap kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”

Jawa Barat

“Pemuda merupakan tonggak pembangunan bangsa. Di era digital, penguasaan teknologi menjadi kunci agar generasi muda mampu bersaing secara global. KNPI Kabupaten Bekasi dan Wuling Motors menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemuda dan industri dapat membuka peluang kerja sekaligus mendorong lahirnya generasi yang siap menghadapi masa depan.”