Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWS BIDIK KAB BEKASIPolitik

Reses Anggota DPRD Jabar H. Akhmad Marjuki di Sukarukun, Serap Aspirasi Warga Sukatani

3154
×

Reses Anggota DPRD Jabar H. Akhmad Marjuki di Sukarukun, Serap Aspirasi Warga Sukatani

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Kabupaten Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV, H. Akhmad Marjuki, SM, MM, menggelar kegiatan reses di Gedung Futsal Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.

Acara reses berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme. Hadir dalam kegiatan tersebut perangkat Desa Sukarukun, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah elemen warga yang ingin menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan di lingkungan mereka.

Turut mendampingi dalam kegiatan itu, Ketua PK Sukatani Partai Golkar, Hj. Risanty Susanty. Kehadiran jajaran partai dan unsur pemerintahan desa menambah semarak sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif, struktur partai, dan masyarakat.

Menurut Hj. Risanty Susanty, reses merupakan sarana penting bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung aspirasi warga tanpa sekat. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukarukun Aiptu Basuki Rahmat serta Babinsa Desa Sukarukun Sertu Mina Ahmad Fatoni sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran dan keamanan jalannya acara.

Dalam sambutannya, H. Akhmad Marjuki menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat. Ia mengajak warga agar aktif menyampaikan aspirasi, terutama usulan yang benar-benar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Silakan sampaikan kebutuhan yang prioritas dan menyentuh kepentingan umum. Aspirasi tersebut akan kami perjuangkan dan kawal sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya di hadapan peserta reses.

Komisi IV DPRD Jawa Barat sendiri membidangi sektor pembangunan, infrastruktur, dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, sejumlah aspirasi yang mencuat dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan perbaikan infrastruktur lingkungan, sarana pendidikan, fasilitas keagamaan, hingga dukungan terhadap sektor pertanian dan UMKM.

Warga Desa Sukarukun menyambut positif kegiatan reses tersebut. Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan melalui program pembangunan provinsi.

Kegiatan reses ditutup dengan dialog interaktif antara masyarakat dan anggota dewan. Melalui forum tersebut, diharapkan terjalin komunikasi dua arah yang konstruktif demi mendorong pembangunan yang lebih merata dan tepat sasaran di Kabupaten Bekasi, khususnya Kecamatan Sukatani.

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Dugaan pungutan liar di kawasan Jembatan Timbang Tolongas, Sumedang, menjadi perhatian serius karena sejumlah truk bermuatan terlihat melanjutkan perjalanan tanpa masuk ke area penimbangan setelah diduga terjadi transaksi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak pengelola UPKB serta instansi terkait. Transparansi pemeriksaan dan penegakan aturan diperlukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Jawa Barat

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis menghilangkan hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial. Pekerja informal, termasuk peserta mandiri dan pekerja dengan upah di bawah UMK, tetap berhak mendapatkan bansos sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.”