Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar, 42 Gram Sabu Diamankan

3037
×

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar, 42 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya — Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial FA (32), warga Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, ditangkap aparat kepolisian pada Selasa malam (24/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Nasional Nagan Raya–Meulaboh, tepatnya di depan Tugu Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh KBO bersama personel Satresnarkoba setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang kerap dilakukan tersangka.

Saat diamankan, FA kedapatan membawa satu paket sabu di tangan kirinya. Pengembangan kemudian dilakukan dengan penggeledahan di kediaman tersangka di Desa Langkak. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan enam paket sabu tambahan beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga:

Polres Nagan Raya Raih Dua Penghargaan di Rapim Polda Aceh 2026

Total barang bukti yang berhasil disita meliputi tujuh paket sabu dengan berat keseluruhan 42,00 gram, empat plastik bening kosong, uang tunai sebesar Rp355.000, satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam berbasis Android, serta satu unit sepeda motor jenis Supra X 125.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga:

Sidang Perdana Gugatan LANA terhadap Kabareskrim, Gubernur Aceh, Bupati Aceh Barat dan Dirjen ESDM Digelar di PN Meulaboh

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia pun mengimbau warga agar terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Baca Juga:

Syiar Ramadhan Menggema, Pawai Santri Perkuat Iman dan Ukhuwah di Nagan Raya

Rencananya, barang bukti narkotika tersebut akan dikirim untuk pengujian ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Nagan Raya menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

Aceh

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan yang diucapkan setiap peringatan 1 Juni. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa lantang kita menyebut Pancasila, tetapi oleh seberapa konsisten kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.