Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar, 42 Gram Sabu Diamankan

3075
×

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar, 42 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya — Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial FA (32), warga Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, ditangkap aparat kepolisian pada Selasa malam (24/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Nasional Nagan Raya–Meulaboh, tepatnya di depan Tugu Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh KBO bersama personel Satresnarkoba setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang kerap dilakukan tersangka.

Saat diamankan, FA kedapatan membawa satu paket sabu di tangan kirinya. Pengembangan kemudian dilakukan dengan penggeledahan di kediaman tersangka di Desa Langkak. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan enam paket sabu tambahan beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga:

Polres Nagan Raya Raih Dua Penghargaan di Rapim Polda Aceh 2026

Total barang bukti yang berhasil disita meliputi tujuh paket sabu dengan berat keseluruhan 42,00 gram, empat plastik bening kosong, uang tunai sebesar Rp355.000, satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam berbasis Android, serta satu unit sepeda motor jenis Supra X 125.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga:

Sidang Perdana Gugatan LANA terhadap Kabareskrim, Gubernur Aceh, Bupati Aceh Barat dan Dirjen ESDM Digelar di PN Meulaboh

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia pun mengimbau warga agar terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Baca Juga:

Syiar Ramadhan Menggema, Pawai Santri Perkuat Iman dan Ukhuwah di Nagan Raya

Rencananya, barang bukti narkotika tersebut akan dikirim untuk pengujian ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Nagan Raya menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga menjadi teladan bagi generasi muda melalui disiplin, integritas, dan semangat pengabdian kepada bangsa. Kepercayaan ini adalah kehormatan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.” — Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan.

Aceh

“Pasar murah bukan sekadar menjual bahan pokok dengan harga terjangkau, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan membantu meringankan beban masyarakat. Meski jumlah paket masih terbatas, komitmen menghadirkan program pro-rakyat akan terus dilakukan secara berkelanjutan.” — Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. Hizbulwatan.

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Aceh

“Pasar murah bukan sekadar menjual bahan pokok dengan harga terjangkau, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan membantu meringankan beban masyarakat. Meski jumlah paket masih terbatas, komitmen menghadirkan program pro-rakyat akan terus dilakukan secara berkelanjutan.” — Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. Hizbulwatan.

Aceh

“Konferensi pers ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menghadirkan keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang terkait pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda.”

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”