Scroll untuk baca berita
AcehDaerahHeadlineHukum

Sidang Perdana Gugatan LANA terhadap Kabareskrim, Gubernur Aceh, Bupati Aceh Barat dan Dirjen ESDM Digelar di PN Meulaboh

3222
×

Sidang Perdana Gugatan LANA terhadap Kabareskrim, Gubernur Aceh, Bupati Aceh Barat dan Dirjen ESDM Digelar di PN Meulaboh

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Meulaboh – Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan oleh Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) terhadap sejumlah pejabat negara resmi digelar di Pengadilan Negeri Meulaboh pada Kamis, 05 Maret 2026.

Perkara dengan nomor 4/Pdt.G/2026/PN Meulaboh tersebut menggugat Kabareskrim Polri, Gubernur Aceh, Bupati Aceh Barat, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terkait dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal yang dinilai berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan memicu bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Aceh Barat beberapa waktu lalu. Selasa, (24/2/2026)

Ketua LANA, Teuku Laksamana, dalam keterangannya kepada awak media menyatakan bahwa gugatan ini merupakan bentuk perjuangan masyarakat atas dugaan kelalaian dan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang disebut-sebut telah berlangsung lama.

“Banjir bandang yang terjadi sebelumnya bukanlah peristiwa alam semata, tetapi ada faktor kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal yang dibiarkan. Kami menilai ada kelalaian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” tegasnya.

LANA menilai, aparat penegak hukum tidak maksimal dalam menindak praktik tambang ilegal, sementara pemerintah daerah dan instansi terkait dianggap gagal melakukan pengawasan serta pengendalian terhadap aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan.

Gugatan tersebut juga memuat tuntutan agar para tergugat bertanggung jawab secara hukum atas dampak kerugian yang dialami masyarakat, baik secara materiil maupun immateriil akibat bencana yang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga menjadi teladan bagi generasi muda melalui disiplin, integritas, dan semangat pengabdian kepada bangsa. Kepercayaan ini adalah kehormatan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.” — Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan.

Aceh

“Pasar murah bukan sekadar menjual bahan pokok dengan harga terjangkau, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan membantu meringankan beban masyarakat. Meski jumlah paket masih terbatas, komitmen menghadirkan program pro-rakyat akan terus dilakukan secara berkelanjutan.” — Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. Hizbulwatan.

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”