“Banjir bandang yang terjadi bukan semata-mata faktor alam, tetapi diduga kuat akibat kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal yang dibiarkan. Gugatan ini adalah bentuk perjuangan masyarakat menuntut tanggung jawab hukum,” — Teuku Laksamana, Ketua LANA.
TambangIlegal
LANA Gugat Kabareskrim Polri, dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Meulaboh.
“Gugatan ini menjadi bentuk dorongan agar penegakan hukum terhadap tambang ilegal benar-benar dijalankan secara tegas, demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat dari dampak bencana yang diduga dipicu kerusakan alam.”
Diharapkan Kepada Aparat Penegak Hukum . Penertiban Tambang Emas Rakyat Pakai Bahan Kimia Di Aceh Barat Daya.
Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida (NaCN) dan merkuri dalam tambang emas rakyat di Aceh Barat Daya bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegas Tim Liputan Khusus Aceh, Minggu (25/01/2026).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




