Scroll untuk baca berita
AcehHeadlineHukum & KriminalPOLRI

Enam Terduga Pencuri Berondolan Sawit Ditangkap, Polisi Amankan 1,1 Ton Barang Bukti

2947
×

Enam Terduga Pencuri Berondolan Sawit Ditangkap, Polisi Amankan 1,1 Ton Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, NAGAN RAYA – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian berondolan kelapa sawit di wilayah perkebunan Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Penangkapan terhadap para terduga pelaku dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Nagan Raya pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan pengembangan informasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres 

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menjelaskan bahwa keenam orang tersebut diamankan karena diduga melakukan pencurian berondolan kelapa sawit di area perkebunan milik PT Fajar Baizuri yang berada di Kecamatan Tadu Raya.

“Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/34/III/2026/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh tertanggal 13 Maret 2026,” ujar AKP Muhammad Rizal.

Adapun enam orang yang diamankan masing-masing berinisial S (37), E (47), S (47), F (31), N (35), dan F (29). Mereka diketahui berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Nagan Raya dan daerah sekitarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang tindak pidana pencurian.

Kronologi Penangkapan

Peristiwa tersebut bermula pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 00.00 WIB ketika petugas keamanan PT Fajar Baizuri sedang melakukan patroli rutin di area perkebunan kelapa sawit milik perusahaan yang berada di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya.

Dalam patroli tersebut, petugas keamanan melihat adanya aktivitas mencurigakan dari sejumlah orang yang berada di dalam area kebun sawit pada malam hari. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan lebih lanjut di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas keamanan mendapati dua orang pria berinisial FR dan SA keluar dari area perkebunan dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya terlihat membawa enam karung berondolan kelapa sawit.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas keamanan perusahaan, diketahui bahwa berondolan kelapa sawit yang mereka bawa diduga berasal dari dalam area kebun milik perusahaan.

Tidak lama setelah itu, petugas kembali menemukan dua orang lainnya yang berinisial SW dan ED yang juga keluar dari area perkebunan menggunakan sepeda motor dengan membawa enam karung berondolan kelapa sawit.

Berdasarkan keterangan awal dari para pelaku yang telah diamankan, diketahui bahwa masih ada dua orang lain yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.

Selanjutnya sekitar pukul 07.00 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan dua orang lainnya yang berinisial NA dan FA di sekitar lokasi kejadian.

Setelah seluruh pelaku berhasil diamankan, pihak keamanan perusahaan kemudian menyerahkan para terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Tak Kuasa Menahan Air Mata, Kasat Intelkam Polres Aceh Timur Sambangi Warga Miskin di Darul Aman 

Barang Bukti Diamankan

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 23 karung berondolan kelapa sawit dengan total berat diperkirakan mencapai sekitar 1,1 ton. Seluruh barang bukti tersebut diduga merupakan hasil pencurian dari area perkebunan milik perusahaan.

Saat ini keenam terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, khususnya pencurian hasil perkebunan yang dapat merugikan pihak lain serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Polres Nagan Raya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sumber: Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”

Aceh

“Silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Partai Aceh dengan jajaran Kepolisian merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan Kabupaten Nagan Raya. Sinergi yang terjalin hari ini diharapkan terus berlanjut demi terciptanya daerah yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Pj Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya, Samsuar, S.E. (Wan Malaya).

Aceh

“Keputusan Ketua DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam menunjuk Tgk. Samsuar (Wan Malaya) sebagai Penjabat Ketua Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya harus kita hormati dan dukung bersama. Saya mengajak seluruh kader, simpatisan, serta elemen organisasi Partai Aceh untuk tetap solid, bersatu, dan memberikan ruang kepada beliau bekerja memperbaiki serta membangun Partai Aceh di Nagan Raya. Mari kita beri kepercayaan selama enam bulan ke depan, kemudian baru kita evaluasi kinerjanya. Jangan saling menyalahkan, karena bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” ujar Ali Hasyimi, mantan Panglima Wilayah KPA Kabupaten Nagan Raya.

Aceh

“Pengukuhan sembilan Pramuka Garuda menjadi tonggak sejarah baru bagi Gerakan Pramuka di Kabupaten Nagan Raya. Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan dedikasi para anggota muda yang diharapkan mampu menjadi teladan di sekolah maupun di tengah masyarakat,” ujar Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Nagan Raya, Raja Sayang, saat mengukuhkan sembilan Anggota Pramuka Garuda Kwarcab Nagan Raya Tahun 2026 di halaman SMKN 1 Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Minggu (2/8/2026).

Aceh

“Hari ini merupakan tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Nagan Raya. Kehadiran Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial melalui pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.” — Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Bupati juga berharap Muscab VI mampu melahirkan kepengurusan yang solid, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Nagan Raya. Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya, Ari Saputra, S.H., M.H., menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung pemerintahan Bupati TRK serta seluruh kebijakan pembangunan, termasuk mendorong masuknya investasi demi kemajuan daerah.

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”