Scroll untuk baca berita
AcehHeadlineHukum & KriminalPOLRI

Enam Terduga Pencuri Berondolan Sawit Ditangkap, Polisi Amankan 1,1 Ton Barang Bukti

2900
×

Enam Terduga Pencuri Berondolan Sawit Ditangkap, Polisi Amankan 1,1 Ton Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, NAGAN RAYA – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian berondolan kelapa sawit di wilayah perkebunan Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Penangkapan terhadap para terduga pelaku dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Nagan Raya pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan pengembangan informasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres 

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menjelaskan bahwa keenam orang tersebut diamankan karena diduga melakukan pencurian berondolan kelapa sawit di area perkebunan milik PT Fajar Baizuri yang berada di Kecamatan Tadu Raya.

“Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/34/III/2026/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh tertanggal 13 Maret 2026,” ujar AKP Muhammad Rizal.

Adapun enam orang yang diamankan masing-masing berinisial S (37), E (47), S (47), F (31), N (35), dan F (29). Mereka diketahui berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Nagan Raya dan daerah sekitarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang tindak pidana pencurian.

Kronologi Penangkapan

Peristiwa tersebut bermula pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 00.00 WIB ketika petugas keamanan PT Fajar Baizuri sedang melakukan patroli rutin di area perkebunan kelapa sawit milik perusahaan yang berada di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya.

Dalam patroli tersebut, petugas keamanan melihat adanya aktivitas mencurigakan dari sejumlah orang yang berada di dalam area kebun sawit pada malam hari. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan lebih lanjut di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas keamanan mendapati dua orang pria berinisial FR dan SA keluar dari area perkebunan dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya terlihat membawa enam karung berondolan kelapa sawit.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas keamanan perusahaan, diketahui bahwa berondolan kelapa sawit yang mereka bawa diduga berasal dari dalam area kebun milik perusahaan.

Tidak lama setelah itu, petugas kembali menemukan dua orang lainnya yang berinisial SW dan ED yang juga keluar dari area perkebunan menggunakan sepeda motor dengan membawa enam karung berondolan kelapa sawit.

Berdasarkan keterangan awal dari para pelaku yang telah diamankan, diketahui bahwa masih ada dua orang lain yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.

Selanjutnya sekitar pukul 07.00 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan dua orang lainnya yang berinisial NA dan FA di sekitar lokasi kejadian.

Setelah seluruh pelaku berhasil diamankan, pihak keamanan perusahaan kemudian menyerahkan para terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Tak Kuasa Menahan Air Mata, Kasat Intelkam Polres Aceh Timur Sambangi Warga Miskin di Darul Aman 

Barang Bukti Diamankan

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 23 karung berondolan kelapa sawit dengan total berat diperkirakan mencapai sekitar 1,1 ton. Seluruh barang bukti tersebut diduga merupakan hasil pencurian dari area perkebunan milik perusahaan.

Saat ini keenam terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, khususnya pencurian hasil perkebunan yang dapat merugikan pihak lain serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Polres Nagan Raya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sumber: Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Konferensi pers ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menghadirkan keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang terkait pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda.”

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Kami, jajaran KPA Wilayah Nagan Raya bersama seluruh pimpinan Sagoe dan Ketua Tuha Peut, menyatakan dukungan penuh kepada Abu Said Isa Quraisy (Abu Malaka) sebagai Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya. Sikap ini lahir dari aspirasi kader di tingkat bawah demi menjaga stabilitas organisasi, memperkuat persatuan, serta memastikan Partai Aceh tetap berjalan sesuai semangat perjuangan dan kepentingan kader.”