Scroll untuk baca berita
BantenHeadlineWawancara Khusus

Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran Tegas Menolak KJA Luas 3,2 Ha

1808
×

Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran Tegas Menolak KJA Luas 3,2 Ha

Sebarkan artikel ini
Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana penambahan KJA 3,2 hektare dalam forum diskusi di ICE BSD City, Tangerang (17/9/2025)."Dok poto newsbidik.com/browibowo/red,

NEWS BIDIK, Tangerang – Penolakan terhadap rencana penambahan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan wisata bahari Pangandaran kembali mengemuka. Kali ini suara lantang datang dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, yang juga merupakan mantan Bupati Pangandaran.

baca juga

ROUND TABLE DISCUSSION: Polemik Penambahan KJA di Pangandaran, Jeje Wiradinata Tegas Menolak

Sikap tegas itu ia sampaikan dalam Round Table Discussion yang digelar di BSD City, Gedung Hall 3–3A, Indonesia Convention Exhibition (ICE), Rabu (17/9/2025) pukul 13.30 WIB. Forum ini mempertemukan akademisi, praktisi, hingga pemangku kebijakan dalam membahas polemik pengelolaan ruang laut.

Estetika Wisata Jadi Pertaruhan

Dalam pernyataannya, Jeje menilai rencana penambahan KJA dengan total izin mencapai 3,29 hektare berpotensi merusak daya tarik wisata bahari Pangandaran. Ia menegaskan bahwa kepadatan keramba bisa mengganggu keindahan alam sekaligus aktivitas wisata air.

“Saya menolak keras penambahan KJA. Pangandaran ini bukan hanya soal budidaya, tetapi juga soal keindahan dan daya tarik wisata. Kalau terlalu padat, estetika hilang, wisata terganggu,” tegasnya.

Jeje juga mengkritisi proses penerbitan izin yang disebutnya dilakukan sepihak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurutnya, izin tersebut terbit tanpa peninjauan lapangan maupun koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Debat Panas, Berujung Titik Temu

Diskusi sempat berlangsung panas ketika Jeje beradu argumen dengan Prof. Dr. Yudi, Dekan Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Universitas Padjadjaran Bandung. Namun, perdebatan itu akhirnya melahirkan kesepakatan bersama: dilakukan pengkajian ulang dan peninjauan lapangan.

Hasilnya, luasan KJA yang semula diusulkan sesuai izin sebesar 3,29 hektare kini disepakati dibatasi hanya 2.400 meter persegi.

Prof. Yudi menjelaskan, kajian akademis terkait koordinat KJA sebenarnya sudah dilakukan. Namun ia membuka ruang dialog jika diperlukan perubahan lokasi atau pergeseran titik.

“Analisa akademis sudah ada. Tapi jika harus dilakukan perubahan, tentu harus dibicarakan bersama agar semua pihak merasa dilibatkan,” jelasnya.

Harmoni Ekologi, Ekonomi, dan Estetika

baca juga

Polisi Tangkap Terduga Pelaku KDRT di Pangandaran, Korban Alami Luka Berat

Kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk menyeimbangkan

kepentingan antara ekologi, ekonomi, dan estetika wisata di Pangandaran. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi landasan harmonisasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan kementerian terkait dalam menjaga keberlanjutan kawasan pesisir yang menjadi ikon wisata Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.