Scroll untuk baca berita
BantenHeadlineWawancara Khusus

Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran Tegas Menolak KJA Luas 3,2 Ha

1909
×

Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran Tegas Menolak KJA Luas 3,2 Ha

Sebarkan artikel ini
Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana penambahan KJA 3,2 hektare dalam forum diskusi di ICE BSD City, Tangerang (17/9/2025)."Dok poto newsbidik.com/browibowo/red,

NEWS BIDIK, Tangerang – Penolakan terhadap rencana penambahan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan wisata bahari Pangandaran kembali mengemuka. Kali ini suara lantang datang dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, yang juga merupakan mantan Bupati Pangandaran.

baca juga

ROUND TABLE DISCUSSION: Polemik Penambahan KJA di Pangandaran, Jeje Wiradinata Tegas Menolak

Sikap tegas itu ia sampaikan dalam Round Table Discussion yang digelar di BSD City, Gedung Hall 3–3A, Indonesia Convention Exhibition (ICE), Rabu (17/9/2025) pukul 13.30 WIB. Forum ini mempertemukan akademisi, praktisi, hingga pemangku kebijakan dalam membahas polemik pengelolaan ruang laut.

Estetika Wisata Jadi Pertaruhan

Dalam pernyataannya, Jeje menilai rencana penambahan KJA dengan total izin mencapai 3,29 hektare berpotensi merusak daya tarik wisata bahari Pangandaran. Ia menegaskan bahwa kepadatan keramba bisa mengganggu keindahan alam sekaligus aktivitas wisata air.

“Saya menolak keras penambahan KJA. Pangandaran ini bukan hanya soal budidaya, tetapi juga soal keindahan dan daya tarik wisata. Kalau terlalu padat, estetika hilang, wisata terganggu,” tegasnya.

Jeje juga mengkritisi proses penerbitan izin yang disebutnya dilakukan sepihak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurutnya, izin tersebut terbit tanpa peninjauan lapangan maupun koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Debat Panas, Berujung Titik Temu

Diskusi sempat berlangsung panas ketika Jeje beradu argumen dengan Prof. Dr. Yudi, Dekan Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Universitas Padjadjaran Bandung. Namun, perdebatan itu akhirnya melahirkan kesepakatan bersama: dilakukan pengkajian ulang dan peninjauan lapangan.

Hasilnya, luasan KJA yang semula diusulkan sesuai izin sebesar 3,29 hektare kini disepakati dibatasi hanya 2.400 meter persegi.

Prof. Yudi menjelaskan, kajian akademis terkait koordinat KJA sebenarnya sudah dilakukan. Namun ia membuka ruang dialog jika diperlukan perubahan lokasi atau pergeseran titik.

“Analisa akademis sudah ada. Tapi jika harus dilakukan perubahan, tentu harus dibicarakan bersama agar semua pihak merasa dilibatkan,” jelasnya.

Harmoni Ekologi, Ekonomi, dan Estetika

baca juga

Polisi Tangkap Terduga Pelaku KDRT di Pangandaran, Korban Alami Luka Berat

Kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk menyeimbangkan

kepentingan antara ekologi, ekonomi, dan estetika wisata di Pangandaran. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi landasan harmonisasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan kementerian terkait dalam menjaga keberlanjutan kawasan pesisir yang menjadi ikon wisata Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Perselisihan terkait dugaan penyadapan pohon karet di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, berujung tragis. Seorang petani berusia 58 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian leher. Pelaku yang diduga emosi usai mengetahui pohon karetnya disadap kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”