Scroll untuk baca berita
HeadlineJawa BaratPolitik

Empat Kebijakan Kepala Desa Dipersoalkan Warga Wanajaya, Fokus pada Isu Lingkungan, Infrastruktur, dan Tata Kelola Lahan

7839
×

Empat Kebijakan Kepala Desa Dipersoalkan Warga Wanajaya, Fokus pada Isu Lingkungan, Infrastruktur, dan Tata Kelola Lahan

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, BEKASI — Sejumlah warga Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, mempertanyakan sejumlah kebijakan pemerintah desa yang dinilai menimbulkan persoalan lingkungan, infrastruktur, hingga penggunaan lahan milik warga. Hal tersebut mencuat dalam pembahasan warga terkait kewenangan kepala desa, Rabu, (11/2/2026).

Baca Juga:

Ketua FWJ Indonesia Kritik Proyek Dispora Bekasi yang Diduga Dilindungi Oknum Ormas Bermodus Wartawan

Aspirasi warga yang disampaikan, di antaranya menyangkut empat poin utama kebijakan desa yang hingga kini dinilai belum memiliki penyelesaian yang jelas antara pemerintah desa dan pemilik lahan terdampak. Warga berharap adanya transparansi serta solusi yang adil bagi semua pihak.

Poin pertama berkaitan dengan pengolahan limbah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang berada di atas lahan PJT. Warga menilai aktivitas tersebut menimbulkan dampak lingkungan yang kurang baik bagi masyarakat sekitar, terutama terkait potensi pencemaran dan gangguan kenyamanan lingkungan permukiman. Mereka meminta adanya evaluasi pengelolaan limbah agar sesuai standar lingkungan.

Baca Juga:

Ketum PW FRN Agus Flores: Call Center 110 Garda Terdepan Perlindungan Masyarakat di 2026

Poin kedua menyangkut akses jalan yang saat ini masih melewati tanah milik warga. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait status penggunaan lahan, terlebih jika tidak disertai kesepakatan resmi antara pemerintah desa dan pemilik tanah. Warga berharap ada kejelasan legalitas maupun kompensasi apabila lahan digunakan untuk kepentingan umum.

Selanjutnya, pada poin ketiga, warga menyoroti pemasangan panel dan trafo listrik PLN yang berada di atas lahan warga. Persoalan ini dinilai perlu penjelasan terkait perizinan penggunaan lahan serta kesepakatan dengan pemilik tanah guna menghindari konflik di kemudian hari.

Baca Juga:

Kapolri Berikan Tali Asih kepada Keluarga Komjen (Purn) Moehammad Jasin dan Veteran Seroja

Sementara pada poin keempat, warga mempertanyakan pembangunan fasilitas melalui program CSR PT Yundai yang berdiri di atas lahan BBWS/PJT. Selain itu, aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut sampah ke dalam wilayah kampung juga menjadi perhatian masyarakat. Hingga saat ini, warga menilai belum ada penyelesaian konkret antara pemerintah desa dan pihak pemilik lahan terkait penggunaan area tersebut.

Warga Kampung Rawa Lele berharap pemerintah desa dapat segera memfasilitasi dialog antara semua pihak terkait, termasuk pemilik lahan, pihak perusahaan, dan instansi terkait. Mereka menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan musyawarah, kepastian hukum, serta menjaga kondusivitas lingkungan sosial masyarakat.

Baca Juga:

Kepemimpinan Terpusat Presiden Perkuat Stabilitas Nasional dalam Penanganan Banjir Sumatera

Hingga berita ini disusun, warga masih menantikan langkah konkret dari pemerintah desa guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara menyeluruh dan berkeadilan. Jika diperlukan, warga juga berharap adanya keterlibatan pihak pemerintah daerah untuk membantu mediasi penyelesaian masalah.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”

Aceh

Bupati juga berharap Muscab VI mampu melahirkan kepengurusan yang solid, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Nagan Raya. Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya, Ari Saputra, S.H., M.H., menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung pemerintahan Bupati TRK serta seluruh kebijakan pembangunan, termasuk mendorong masuknya investasi demi kemajuan daerah.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”