Scroll untuk baca berita
HeadlineJawa BaratPolitik

Empat Kebijakan Kepala Desa Dipersoalkan Warga Wanajaya, Fokus pada Isu Lingkungan, Infrastruktur, dan Tata Kelola Lahan

7742
×

Empat Kebijakan Kepala Desa Dipersoalkan Warga Wanajaya, Fokus pada Isu Lingkungan, Infrastruktur, dan Tata Kelola Lahan

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, BEKASI — Sejumlah warga Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, mempertanyakan sejumlah kebijakan pemerintah desa yang dinilai menimbulkan persoalan lingkungan, infrastruktur, hingga penggunaan lahan milik warga. Hal tersebut mencuat dalam pembahasan warga terkait kewenangan kepala desa, Rabu, (11/2/2026).

Baca Juga:

Ketua FWJ Indonesia Kritik Proyek Dispora Bekasi yang Diduga Dilindungi Oknum Ormas Bermodus Wartawan

Aspirasi warga yang disampaikan, di antaranya menyangkut empat poin utama kebijakan desa yang hingga kini dinilai belum memiliki penyelesaian yang jelas antara pemerintah desa dan pemilik lahan terdampak. Warga berharap adanya transparansi serta solusi yang adil bagi semua pihak.

Poin pertama berkaitan dengan pengolahan limbah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang berada di atas lahan PJT. Warga menilai aktivitas tersebut menimbulkan dampak lingkungan yang kurang baik bagi masyarakat sekitar, terutama terkait potensi pencemaran dan gangguan kenyamanan lingkungan permukiman. Mereka meminta adanya evaluasi pengelolaan limbah agar sesuai standar lingkungan.

Baca Juga:

Ketum PW FRN Agus Flores: Call Center 110 Garda Terdepan Perlindungan Masyarakat di 2026

Poin kedua menyangkut akses jalan yang saat ini masih melewati tanah milik warga. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait status penggunaan lahan, terlebih jika tidak disertai kesepakatan resmi antara pemerintah desa dan pemilik tanah. Warga berharap ada kejelasan legalitas maupun kompensasi apabila lahan digunakan untuk kepentingan umum.

Selanjutnya, pada poin ketiga, warga menyoroti pemasangan panel dan trafo listrik PLN yang berada di atas lahan warga. Persoalan ini dinilai perlu penjelasan terkait perizinan penggunaan lahan serta kesepakatan dengan pemilik tanah guna menghindari konflik di kemudian hari.

Baca Juga:

Kapolri Berikan Tali Asih kepada Keluarga Komjen (Purn) Moehammad Jasin dan Veteran Seroja

Sementara pada poin keempat, warga mempertanyakan pembangunan fasilitas melalui program CSR PT Yundai yang berdiri di atas lahan BBWS/PJT. Selain itu, aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut sampah ke dalam wilayah kampung juga menjadi perhatian masyarakat. Hingga saat ini, warga menilai belum ada penyelesaian konkret antara pemerintah desa dan pihak pemilik lahan terkait penggunaan area tersebut.

Warga Kampung Rawa Lele berharap pemerintah desa dapat segera memfasilitasi dialog antara semua pihak terkait, termasuk pemilik lahan, pihak perusahaan, dan instansi terkait. Mereka menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan musyawarah, kepastian hukum, serta menjaga kondusivitas lingkungan sosial masyarakat.

Baca Juga:

Kepemimpinan Terpusat Presiden Perkuat Stabilitas Nasional dalam Penanganan Banjir Sumatera

Hingga berita ini disusun, warga masih menantikan langkah konkret dari pemerintah desa guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara menyeluruh dan berkeadilan. Jika diperlukan, warga juga berharap adanya keterlibatan pihak pemerintah daerah untuk membantu mediasi penyelesaian masalah.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Kami, jajaran KPA Wilayah Nagan Raya bersama seluruh pimpinan Sagoe dan Ketua Tuha Peut, menyatakan dukungan penuh kepada Abu Said Isa Quraisy (Abu Malaka) sebagai Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya. Sikap ini lahir dari aspirasi kader di tingkat bawah demi menjaga stabilitas organisasi, memperkuat persatuan, serta memastikan Partai Aceh tetap berjalan sesuai semangat perjuangan dan kepentingan kader.”

Aceh

“Perselisihan terkait dugaan penyadapan pohon karet di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, berujung tragis. Seorang petani berusia 58 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian leher. Pelaku yang diduga emosi usai mengetahui pohon karetnya disadap kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”