Jawa BaratNEWS BIDIK KAB BEKASI

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kabupaten Bekasi Bangun Sinergitas Tingkatkan Perlindungan Pekerja Koperasi dan UKM

2120
×

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kabupaten Bekasi Bangun Sinergitas Tingkatkan Perlindungan Pekerja Koperasi dan UKM

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,KABUPATEN BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Bekasi resmi menjalin sinergitas. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku koperasi dan masyarakat pekerja di Kabupaten Bekasi, pada Rabu 1/7/2026 bertempat di Nakula Coffe Tegaldanas – Cikarang Pusat.

Menindaklanjuti Penandatanganan kesepakatan bersama yang telah dilakukan sebelumnya dilakukan dan dihadiri oleh Ridwan Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang serta Pimpinan DEKOPINDA Kabupaten Bekasi, serta perwakilan koperasi binaan.

Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang menyampaikan, sinergi dengan DEKOPINDA menjadi langkah strategis untuk menjangkau sektor informal dan UMKM yang tergabung dalam koperasi. “Melalui DEKOPINDA, kami ingin memastikan anggota koperasi dan pekerjanya terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua,” ujar Ridwan.

Sementara itu, Tri Gunawan Sekretaris DEKOPINDA Kabupaten Bekasi menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebut perlindungan jaminan sosial adalah kebutuhan mendasar bagi pelaku koperasi agar bisa bekerja dengan aman dan produktif. “DEKOPINDA siap menjadi jembatan edukasi dan pendaftaran bagi seluruh koperasi di Kabupaten Bekasi agar menjadi koperasi yang patuh dan sejahtera,” ujarnya.

Ruang lingkup sinergitas meliputi sosialisasi masif, pendampingan pendaftaran, kemudahan pembayaran iuran kolektif, serta edukasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota koperasi.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan koperasi meningkat dan masyarakat Kabupaten Bekasi memiliki perlindungan yang lebih kuat dalam menghadapi risiko kerja.

Baca Juga

Wuling Motors Tantang Pemuda Kabupaten Bekasi Kuasai Teknologi Masa Depan

Reses DPRD Kabupaten Bekasi, Marico Serap Aspirasi Warga Tambun Selatan di Tengah Tantangan Anggaran dan Tata Kelola

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis menghilangkan hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial. Pekerja informal, termasuk peserta mandiri dan pekerja dengan upah di bawah UMK, tetap berhak mendapatkan bansos sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.”

Jawa Barat

“Dugaan praktik pengangsuan solar bersubsidi di SPBU 34.452.15 Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, perlu mendapat perhatian serius. Jika benar ditemukan kendaraan yang telah dimodifikasi, pengisian berulang kali, serta penggunaan puluhan jerigen, maka hal tersebut harus segera diverifikasi oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah penyaluran BBM bersubsidi telah sesuai ketentuan.”