Scroll untuk baca berita
Jawa TengahPeristiwaSemarang

Anggaran Pencitraan Pemkot Semarang Capai Rp2,26 Miliar, Publik Pertanyakan Prioritas di Tengah Sulitnya Ekonomi Warga

2997
×

Anggaran Pencitraan Pemkot Semarang Capai Rp2,26 Miliar, Publik Pertanyakan Prioritas di Tengah Sulitnya Ekonomi Warga

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Semarang — Di tengah kondisi ekonomi warga yang semakin sulit, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang justru mengalokasikan anggaran fantastis untuk kegiatan publikasi dan pencitraan di media. Berdasarkan data dari Portal Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, total anggaran yang dikelola Bagian Komunikasi Pimpinan dan Protokol Setda Kota Semarang mencapai Rp18.193.950.000.

baca juga

Presiden Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Alokasi terbesar tercatat untuk publikasi berbayar di media sosial dengan pagu anggaran Rp1,56 miliar, ditambah Rp700 juta untuk penyebarluasan informasi di platform yang sama. Total biaya khusus media sosial saja mencapai Rp2,26 miliar.

Tak hanya itu, pos anggaran lain juga terbilang tinggi, antara lain:

Penayangan paket berita online media nasional Rp3 miliar (E-purchasing)

Penayangan berita TV nasional Rp1,5 miliar (E-purchasing)

Jasa publikasi baliho/billboard promosi di luar provinsi Jateng Rp400 juta (pengadaan langsung)

Publikasi di media cetak Rp277,2 juta (E-purchasing)

Sosialisasi berbasis foto kegiatan Rp1,53 miliar (E-purchasing)

Mayoritas kegiatan tersebut dilaksanakan melalui metode penunjukan langsung, yang dinilai rawan disalahgunakan dan minim akuntabilitas. Kamis, (25/9/2025).

Sejumlah kalangan menilai penggunaan anggaran sebesar itu tidak memiliki dampak langsung pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Seorang pengamat kebijakan publik di Semarang menilai alokasi dana yang besar untuk pencitraan lebih baik dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan warga miskin.

“Andai dana miliaran rupiah itu digunakan untuk mengatasi banjir di Terowongan Arteri Soekarno-Hatta, Malangsari, atau Bundaran Bubakan, manfaatnya akan lebih terasa bagi warga,” ujarnya.

Kritik juga muncul karena Wali Kota Semarang Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, SS, MM dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin, ST, MT dinilai tidak aktif menyapa masyarakat melalui media sosial, berbeda dengan pendahulunya Hendrar Prihadi maupun Gubernur Ganjar Pranowo yang dikenal terbuka terhadap kritik publik.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Hingga berita ini dipublikasikan, Pemkot Semarang belum memberikan klarifikasi resmi terkait prioritas penggunaan anggaran komunikasi publik yang mencapai puluhan miliar rupiah tersebut. Publik pun masih menunggu jawaban atas alasan di balik besarnya biaya pencitraan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang kian menjerit.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

“Perlu kami tegaskan, sampai saat ini tidak pernah ada dan tidak akan pernah ada perdamaian antara klien kami, dr. Astra, dengan saudara terduga pelaku, Mds. Tindakan yang dilakukan telah mencederai harkat, martabat, dan kehormatan profesi kedokteran yang seharusnya mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” — dr. Hansen, S.Ked., S.H., M.H., Kuasa Hukum dr. Astra

Nasional

“Tanah adat tidak boleh dipermainkan oleh mafia tanah, pejabat, maupun pihak yang bersembunyi di balik dokumen administratif. Apa yang dilakukan Willem RN Buratehi Bewela adalah bentuk perlawanan terhadap praktik manipulasi tanah adat yang merugikan masyarakat Papua,” tegas Wilson Lalengke, alumni Lemhannas RI, menanggapi pencabutan Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Adat Marga Bewela di Sorong.