Scroll untuk baca berita
HUMAS POLRIJawa TengahKendalPeristiwa

Togel Beroperasi di Bulan Ramadhan, Warga Kendal Tuntut Penindakan Tegas Aparat

3008
×

Togel Beroperasi di Bulan Ramadhan, Warga Kendal Tuntut Penindakan Tegas Aparat

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Kendal – Aktivitas perjudian toto gelap (togel) di wilayah Kabupaten Kendal dilaporkan masih berlangsung selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Sejumlah titik disebut beroperasi secara terbuka di ruang publik, memicu keresahan masyarakat dan sorotan terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Pantauan awak media pada Jumat (20/2/2026) mendapati sedikitnya empat kios di kawasan Komplek Pasar Kendal diduga melayani penjualan togel, baik jenis kupon maupun putihan, secara terang-terangan. Aktivitas tersebut berlangsung pada sore hingga malam hari tanpa terlihat adanya upaya penertiban.

Baca Juga:

Ketum PW FRN Agus Flores: Call Center 110 Garda Terdepan Perlindungan Masyarakat di 2026

Penelusuran di lapangan juga mengarah pada sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi titik transaksi, antara lain Pasar Srogo, Kecamatan Brangsong, Desa Sumberrejo, serta Komplek JBL di Kecamatan Kaliwungu. Modus yang digunakan berupa penjualan togel putihan dan kupon bergambar kuda lari jenis HK.

Warga menilai praktik tersebut bukan hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai ketertiban umum dan nilai moral masyarakat, terlebih dilakukan di bulan Ramadhan yang seharusnya dijaga kesuciannya.

“Biasanya buka setiap hari mulai pukul 16.00 sampai 22.00 WIB. Sudah lama berlangsung, tapi terkesan dibiarkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian setempat dalam melakukan penindakan. Mereka khawatir jika pembiaran terus terjadi, praktik perjudian akan semakin berkembang dan menimbulkan asumsi negatif di tengah publik.

Baca Juga:

Ahmad Luthfi Dorong Mahasiswa Unimus Junjung Integritas dan Jiwa Melayani

Selain itu, warga juga meminta aparat segera menutup lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas jaringan togel di jalur Pantura, tepatnya di sekitar Jembatan Kalikuto, Desa Sambungsari, Kecamatan Weleri. Lokasi tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial Y yang diduga berkaitan dengan jaringan bandar judi.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Resmi Dilaporkan ke Polda Jateng, Bukti Rekaman Diserahkan Penyidik

Warga berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku maupun pihak yang diduga menjadi bandar, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus menunjukkan komitmen penegakan hukum yang konsisten selama bulan Ramadhan.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Kami meminta aparat penegak hukum segera mendalami dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi ini secara profesional dan transparan. Jika ditemukan unsur pidana, kami berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Joker, perwakilan Media Hukum dan Kriminal wilayah Kabupaten Jepara

Daerah

“Bantuan revitalisasi SMP Islam Darurrohman Jondang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dengan anggaran hampir Rp500 juta, menjadi sorotan. Pekerjaan yang meliputi atap, jendela, dan lantai dinilai perlu diklarifikasi karena kondisi gedung sekolah telah berusia lebih dari 40 tahun. Pihak sekolah mengaku sebelumnya mengusulkan penanganan gedung yang dianggap menjadi prioritas, namun pekerjaan yang diarahkan justru mencakup tiga bagian tersebut. Selain itu, pelaksanaan proyek juga disorot terkait pengawasan dan penggunaan tenaga kerja dari luar desa. Tim media mendorong pihak dinas dan instansi terkait melakukan pemeriksaan teknis serta administrasi untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan ketentuan mekanisme