Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYAPeristiwa

Diduga PT. Ensem Lestari Jaya melakukan Mutasi bertujuan PHK , Diharapkan Dinas Terkait Bertindak

7749
×

Diduga PT. Ensem Lestari Jaya melakukan Mutasi bertujuan PHK , Diharapkan Dinas Terkait Bertindak

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan raya .Diduga Perusahaan pabrik kelapa sawit di kabupaten Nagan Raya, PT ENSEM LESTARI JAYA melakukan tindakan merugikan Buruh pekerja atau karyawannya, salah seorang dari perkerja di perusahaan tersebut bertujuan putuskan hubungan kerja sepihak, menggunakan metode mutasi unit kerja yang tidak terjangkau lokasinya dengan tempat domisili pekerja dan dalam waktu yang diberikan sangat singkat dengan harapan supaya pekerja tersebut mengundurkan diri atau resign sehingga sebagian hak-hak pekerja tidak wajib dibayar oleh perusahaan.( 7/2/2026 )

Baca Juga:

Satu Satunya,Relawan Kembali dari Aceh, Kepulangan Yosep Firdaus Disambut Haru Keluarga dan PMI Pangandaran

Pada saat awak LIPSUS menjumpai narasumber berinisial ZD untuk memintai keterangan beliau mengatakan saya bekerja disitu lebih kurang 17 tahun sebagai SATPAM mulai masa pembebasan lahan sampai sekarang yang membuat saya kecewa begitu besar kontribusi saya tidak bernilai dimata perusahaan sebagai bukti saya tidak pernah menerima Surat peringatan (SP) tiba tiba saya dipanggil ke kantor di kasih tahu kalau saya akan di mutasi ke PKS PT.Ensem sawita di musi Rawas provinsi sumatera selatan sekitar dua jam kemudian saya menerima surat mutasi Pada tanggal 5 Februari 2026 “ujarnya”

Baca Juga:

Hadiri Pelantikan PAW DPRK Nagan Raya, Bupati TRK Ucapkan Selamat kepada Said Isa Quraisy

Dalam waktu terpisah awak media mencoba konfirmasi kepada pihak manajemen perusahaan lewat whatshapp terkait surat mutasi itu lalu pihak perusahaan mengatakan tanyakan saja pada pihak yang bersangkutan balasan singkat WhatsApp

Baca Juga:

LSM GMBI Distrik Kota Banda Aceh Desak Wali Kota Usut Tuntas Oknum Satpol PP Dugaan Pungli dilakukan 

Pihak korban ZD juga mengatakan selama saya bekerja sebagai SATPAM saya tidak memegang kontak kerja dari perusahaan cuma disuruh tandatangan saja setelah itu disimpan oleh pihak manajemen perusahaan ZD juga menambahkan bahwa saya tidak diberi fasilitas Alat pelindung diri (APD) yang lengkap hanya baju kaos saja itupun diberikan kalau ada acara perusahaan “pungkasnya”

Baca Juga:

Sempat Buron, Pelaku KDRT Akhirnya Diamankan Sat Reskrim Polres Nagan Raya

Aktivis Buruh dan Ahli K3 Ibnu Hakim S.P, M.P angkat bicara mengatakan Tindakan yang diambil oleh PT.Ensem Lestari Jaya menyalahi prosedur Mutasi Karyawan PKS , Buruh / karyawan juga mempunyai hak- hak saat mutasi , Perusahaan memberikan waktu hanya dua hari surat mutasi keluar tanggal 05 februari 2026 sudah aktif kerja di tempat baru terhitung tanggal 7 februari 2026 ,  Karyawan berhak menolak jika mutasi bersifat diskriminatif, bertujuan memaksakan pengunduran diri, atau merugikan hak normatif, dan dapat mengajukan perselisihan dengan bipartit dan tripartit bahkan sampai ke Pengadilan hubungan industrial (PHI) “ungkapnya”

Baca Juga:

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Ibnu hakim juga menambahkan PT. Ensem Lestari Jaya juga melakukan pelanggaran K3 tidak sesuai dengan Permenaker No. 08/MEN/VII/2010: Menyatakan bahwa pengusaha wajib menyediakan APD bagi pekerja/buruh di tempat kerja secara cuma-cuma dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dan juga telah melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta melanggar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jika memang terbukti maka perusahaan dalam hal ini HSE yang bertanggung jawab bisa di kenakan sanksi pidana dan administratif.

Baca Juga:

Diharapkan Kepada Aparat Penegak Hukum . Penertiban Tambang Emas Rakyat Pakai Bahan Kimia Di Aceh Barat Daya.

Dalam permasalahan ini Ibnu hakim berharap kepada semua stakeholder Disnaker maupun APH jangan diam membisu harus menindak tegas pelaku-pelaku usaha yang mempermaiankan peraturan dan undang-undang terutama Pabrik kelapa sawit yang beroperasi diwilayah Nagan Raya untuk di evaluasi kembali sesuai Amdal. Ini hanya bahagian kecil yang terkuak, bisa dipastikan masih banyak pelanggaran yang dilakukan baik terkait diskriminatif pekerja maupun kerusakan lingkungan .”jelasnya”

Baca Juga:

Diduga PT.Dua Perkasa Lestari Aceh Barat Daya Manipulasi Data Izin HGU Serta Penyerobotan Lahan Garapan Milik Warga

Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum -APH menindak lanjuti usut tuntas pelanggaran pelanggaran yang dilakukan PT Ensen lestari Jaya di Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Kami, jajaran KPA Wilayah Nagan Raya bersama seluruh pimpinan Sagoe dan Ketua Tuha Peut, menyatakan dukungan penuh kepada Abu Said Isa Quraisy (Abu Malaka) sebagai Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya. Sikap ini lahir dari aspirasi kader di tingkat bawah demi menjaga stabilitas organisasi, memperkuat persatuan, serta memastikan Partai Aceh tetap berjalan sesuai semangat perjuangan dan kepentingan kader.”

Aceh

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri untuk meningkatkan produktivitas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tantangan Polri ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga seluruh personel dituntut terus meningkatkan integritas dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.

Aceh

“Terbitnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Giok Nagan menjadi langkah strategis dalam melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi potensi unggulan daerah. Pengakuan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mengembangkan Giok Nagan secara berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Perselisihan terkait dugaan penyadapan pohon karet di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, berujung tragis. Seorang petani berusia 58 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian leher. Pelaku yang diduga emosi usai mengetahui pohon karetnya disadap kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”

Aceh

“Keberadaan perusahaan di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga membuka peluang kerja bagi warga sekitar serta tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat harus terus dibangun melalui komunikasi, musyawarah, dan kerja sama yang berkelanjutan,” — Teuku Khalilullah, Camat Tadu Raya.

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::