Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Hadiri Pelantikan PAW DPRK Nagan Raya, Bupati TRK Ucapkan Selamat kepada Said Isa Quraisy

6093
×

Hadiri Pelantikan PAW DPRK Nagan Raya, Bupati TRK Ucapkan Selamat kepada Said Isa Quraisy

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK,Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, menghadiri sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada Said Isa Quraisy, S.Sos atas pelantikannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum Tgk. Khaidir Main yang meninggal dunia pada Juli 2025 lalu.

Prosesi pelantikan anggota DPRK dari Partai Aceh Daerah Pemilihan (Dapil) I tersebut berlangsung pada Rabu (24/12/2025) dalam rapat paripurna DPRK Nagan Raya yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Dalam sambutannya, Bupati TRK menyampaikan harapan agar kehadiran anggota DPRK yang baru dapat semakin memperkuat soliditas lembaga legislatif.

“Selamat atas dilantiknya Saudara Said Isa Quraisy sebagai anggota DPRK Nagan Raya, kami berharap DPRK semakin solid, kuat, dan terus bersinergi dengan eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati TRK.

Pelantikan tersebut menandai kelengkapan kembali unsur keanggotaan DPRK Nagan Raya, sehingga diharapkan roda legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Nagan Raya ke depan.

DINAS KOMINFO KAB. NAGAN RAYA

Surel: info@naganrayakab.go.id

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik