Scroll untuk baca berita
AcehNAGANRAYANasionalPeristiwa

Bocah 11 Tahun di Kuala Pesisir Nagan Raya Diserang Ular Phyton, Polisi dan Warga Sigap Lakukan Penyelamatan

4091
×

Bocah 11 Tahun di Kuala Pesisir Nagan Raya Diserang Ular Phyton, Polisi dan Warga Sigap Lakukan Penyelamatan

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya — Seorang bocah berusia 11 tahun, M. Iqbal, warga Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, nyaris meregang nyawa setelah diserang seekor ular phyton saat sedang memancing di rawa-rawa belakang rumahnya, Senin (5/1/2026) sore.

BNPB Segera Bangun 609 Huntara untuk Pengungsi Beutong Ateuh Banggalang

Peristiwa mencekam tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban bersama dua orang temannya tengah asyik memancing di area rawa yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Tanpa diduga, seekor ular phyton berukuran cukup besar tiba-tiba muncul dan langsung menyerang korban. Ular tersebut menggigit paha kiri korban dan berusaha menyeretnya ke dalam air.

Mendengar jeritan histeris korban, salah seorang teman Iqbal segera berlari meminta pertolongan kepada warga sekitar. Respons cepat datang dari Jhon Clever (35), yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia langsung menuju ke rawa dan berupaya menolong korban yang sudah dalam kondisi terlilit ular di dalam air.

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rp48,6 Milyar Untuk 12 Kabupaten Propinsi Aceh , Di Nagan Raya Disorot, Diduga Tak Rampung Meski Kontrak Berakhir

Proses penyelamatan berlangsung dramatis dan menegangkan. Jhon Clever dibantu Nanda Fitri (26) serta sejumlah warga lainnya bahu-membahu melawan ular tersebut hingga akhirnya berhasil melepaskan lilitan dan mengevakuasi korban ke tempat aman.

Berkat kesigapan dan keberanian warga, korban berhasil diselamatkan dari ancaman maut. Selanjutnya, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit SIM Ujong Fatihah untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gigitan cukup serius di bagian paha kiri. Hingga berita ini diturunkan, korban dilaporkan dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan medis.

Hadiri Pelantikan PAW DPRK Nagan Raya, Bupati TRK Ucapkan Selamat kepada Said Isa Quraisy

Kapolsek Kuala Pesisir, IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan situasi aman serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Begitu menerima laporan, kami langsung turun ke TKP. Alhamdulillah korban sudah mendapatkan penanganan medis dan saat ini kondisi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar IPDA Ghozi Al Falah.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama di sekitar rawa-rawa, sungai, dan kawasan yang berpotensi menjadi habitat satwa liar.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mengawasi anak-anak saat beraktivitas di alam terbuka, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga menjadi teladan bagi generasi muda melalui disiplin, integritas, dan semangat pengabdian kepada bangsa. Kepercayaan ini adalah kehormatan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.” — Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan.

Aceh

“Pasar murah bukan sekadar menjual bahan pokok dengan harga terjangkau, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan membantu meringankan beban masyarakat. Meski jumlah paket masih terbatas, komitmen menghadirkan program pro-rakyat akan terus dilakukan secara berkelanjutan.” — Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. Hizbulwatan.

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”