Scroll untuk baca berita
AcehPOLRI

Diduga APH Tak Berdaya, PT Kalista Alam Kuasai Kebun Warga Nagan Raya

1919
×

Diduga APH Tak Berdaya, PT Kalista Alam Kuasai Kebun Warga Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya – Konflik agraria di Kabupaten Nagan Raya kembali mencuat. Aparat penegak hukum (APH) diduga tidak berdaya menghadapi dominasi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kalista Alam (PT KA) yang disebut-sebut telah menguasai lahan kebun milik warga selama bertahun-tahun tanpa kepastian penyelesaian hukum. Kamis, (25/9/25).

baca juga

Kapolri Berikan Tali Asih kepada Keluarga Komjen (Purn) Moehammad Jasin dan Veteran Seroja

Meski konstitusi UUD 1945 pasal 27 menjamin persamaan hak warga negara, faktanya masyarakat kecil di Nagan Raya mengaku sulit mendapatkan keadilan. Sebaliknya, hukum diduga lebih berpihak kepada kepentingan pengusaha.

Salah satu pemilik kebun, Syahril Marwan, warga Krueng Itam.perbatasan Kecamatan Darul Makmur dan Tadu Raya.mengungkapkan bahwa kasus lahan miliknya sudah berulang kali diproses di tingkat kepolisian. Ia bahkan beberapa kali dipanggil ke Polsek Darul Makmur, namun hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas.

“Pihak perusahaan sudah pernah membuat perjanjian tertulis terkait ganti kerugian akibat pengerusakan kebun milik saya dan warga lainnya. Tapi sebagian lahan saya masih saja dikuasai perusahaan hingga saat ini,” kata Syahril.

Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, lahan tersebut justru dibeli perusahaan dari pihak lain, bukan dari pemilik sah. Hal ini memperkeruh persoalan karena warga merasa hak mereka dirampas.

Proses Hukum Juliet Kristianto Liu Terkesan ‘Dimainkan’ Penyidik, Alumni Lemhannas Desak Tim Reformasi Polri Segera Benahi Bareskrim Polri

Masyarakat menilai aparat penegak hukum seakan “tutup mata dan telinga” atas praktik yang diduga merugikan warga. “Selama ini masyarakat selalu dipersalahkan, padahal kami yang dirugikan,” ujar salah seorang warga lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kalista Alam belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggap

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”