Scroll untuk baca berita
AcehPOLRI

Diduga APH Tak Berdaya, PT Kalista Alam Kuasai Kebun Warga Nagan Raya

1904
×

Diduga APH Tak Berdaya, PT Kalista Alam Kuasai Kebun Warga Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya – Konflik agraria di Kabupaten Nagan Raya kembali mencuat. Aparat penegak hukum (APH) diduga tidak berdaya menghadapi dominasi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kalista Alam (PT KA) yang disebut-sebut telah menguasai lahan kebun milik warga selama bertahun-tahun tanpa kepastian penyelesaian hukum. Kamis, (25/9/25).

baca juga

Kapolri Berikan Tali Asih kepada Keluarga Komjen (Purn) Moehammad Jasin dan Veteran Seroja

Meski konstitusi UUD 1945 pasal 27 menjamin persamaan hak warga negara, faktanya masyarakat kecil di Nagan Raya mengaku sulit mendapatkan keadilan. Sebaliknya, hukum diduga lebih berpihak kepada kepentingan pengusaha.

Salah satu pemilik kebun, Syahril Marwan, warga Krueng Itam.perbatasan Kecamatan Darul Makmur dan Tadu Raya.mengungkapkan bahwa kasus lahan miliknya sudah berulang kali diproses di tingkat kepolisian. Ia bahkan beberapa kali dipanggil ke Polsek Darul Makmur, namun hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas.

“Pihak perusahaan sudah pernah membuat perjanjian tertulis terkait ganti kerugian akibat pengerusakan kebun milik saya dan warga lainnya. Tapi sebagian lahan saya masih saja dikuasai perusahaan hingga saat ini,” kata Syahril.

Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, lahan tersebut justru dibeli perusahaan dari pihak lain, bukan dari pemilik sah. Hal ini memperkeruh persoalan karena warga merasa hak mereka dirampas.

Proses Hukum Juliet Kristianto Liu Terkesan ‘Dimainkan’ Penyidik, Alumni Lemhannas Desak Tim Reformasi Polri Segera Benahi Bareskrim Polri

Masyarakat menilai aparat penegak hukum seakan “tutup mata dan telinga” atas praktik yang diduga merugikan warga. “Selama ini masyarakat selalu dipersalahkan, padahal kami yang dirugikan,” ujar salah seorang warga lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kalista Alam belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggap

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Aceh

“Konferensi pers ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menghadirkan keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang terkait pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda.”

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Kami, jajaran KPA Wilayah Nagan Raya bersama seluruh pimpinan Sagoe dan Ketua Tuha Peut, menyatakan dukungan penuh kepada Abu Said Isa Quraisy (Abu Malaka) sebagai Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya. Sikap ini lahir dari aspirasi kader di tingkat bawah demi menjaga stabilitas organisasi, memperkuat persatuan, serta memastikan Partai Aceh tetap berjalan sesuai semangat perjuangan dan kepentingan kader.”

Aceh

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri untuk meningkatkan produktivitas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tantangan Polri ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga seluruh personel dituntut terus meningkatkan integritas dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.

Aceh

“Terbitnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Giok Nagan menjadi langkah strategis dalam melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi potensi unggulan daerah. Pengakuan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mengembangkan Giok Nagan secara berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nagan Raya.”