Scroll untuk baca berita
DaerahJawa TengahNEWS-BIDIK JEPARAOlahraga

Pandu, Putra Sekuro Jepara Raih Juara 1 Lomba Lari Marathon Tingkat Kabupaten

905
×

Pandu, Putra Sekuro Jepara Raih Juara 1 Lomba Lari Marathon Tingkat Kabupaten

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Jepara, Jawa Tengah – Prestasi membanggakan datang dari Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Pandu, pelajar asal RT 19 RW 04, putra pasangan Jono dan Kumaidah, berhasil meraih juara pertama dalam ajang lomba lari marathon 3 kilometer tingkat Kabupaten Jepara.

Lomba lari ini digelar di Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara pada Sabtu (14/06/2025). Meski cuaca sempat diguyur hujan sebelum perlombaan dimulai, hal itu tidak mengurangi semangat para peserta maupun antusiasme penonton. Acara tetap berjalan lancar dan meriah hingga akhir perlombaan.

Pandu yang mewakili Kecamatan Mlonggo tampil gemilang di antara puluhan peserta dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Jepara. Penampilannya yang penuh semangat dan strategi berlari yang konsisten membuatnya berhasil menyalip lawan-lawannya dan menjadi pelari pertama yang mencapai garis finis.

Jono, ayah dari Pandu, mengungkapkan rasa bangganya saat dihubungi oleh awak media. “Saya terus terang sangat kaget dan terharu. Tidak menyangka Pandu bisa mengalahkan peserta lainnya,” ungkapnya penuh bangga.

Ia juga menceritakan momen saat anaknya hampir mencapai garis finis. “Saya sempat merekam dengan video, walaupun sedikit terhalang penonton dan petugas keamanan. Tapi saya tetap berusaha merekam sampai garis akhir,” ujarnya sambil tersenyum.

Sebagai orang tua, Jono dan Kumaidah menyatakan akan terus memberikan dukungan penuh kepada Pandu, baik dari sisi moral maupun fasilitas latihan. Mereka berharap Pandu terus mengembangkan potensi dan bisa mengukir prestasi di tingkat provinsi bahkan nasional.

Ucapan selamat dan dukungan pun berdatangan dari berbagai pihak. Para guru, teman-teman sekolah, tetangga, hingga Ketua RT 19 RW 04, Sholikun atau yang akrab disapa Mbah Suro, turut memberikan apresiasi. “Selamat untuk Pandu yang telah membawa nama baik desa dan kecamatan. Semoga menjadi inspirasi bagi anak-anak lain di lingkungan kita,” kata Sholikun.

Kemenangan Pandu menjadi bukti bahwa kerja keras, semangat, dan dukungan keluarga bisa mengantarkan siapa pun meraih prestasi gemilang. Warga Desa Sekuro pun kini menanti kiprah Pandu di ajang kejuaraan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”