Scroll untuk baca berita
DaerahJawa TengahNEWS-BIDIK JEPARAOlahraga

Pandu, Putra Sekuro Jepara Raih Juara 1 Lomba Lari Marathon Tingkat Kabupaten

984
×

Pandu, Putra Sekuro Jepara Raih Juara 1 Lomba Lari Marathon Tingkat Kabupaten

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Jepara, Jawa Tengah – Prestasi membanggakan datang dari Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Pandu, pelajar asal RT 19 RW 04, putra pasangan Jono dan Kumaidah, berhasil meraih juara pertama dalam ajang lomba lari marathon 3 kilometer tingkat Kabupaten Jepara.

Lomba lari ini digelar di Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara pada Sabtu (14/06/2025). Meski cuaca sempat diguyur hujan sebelum perlombaan dimulai, hal itu tidak mengurangi semangat para peserta maupun antusiasme penonton. Acara tetap berjalan lancar dan meriah hingga akhir perlombaan.

Pandu yang mewakili Kecamatan Mlonggo tampil gemilang di antara puluhan peserta dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Jepara. Penampilannya yang penuh semangat dan strategi berlari yang konsisten membuatnya berhasil menyalip lawan-lawannya dan menjadi pelari pertama yang mencapai garis finis.

Jono, ayah dari Pandu, mengungkapkan rasa bangganya saat dihubungi oleh awak media. “Saya terus terang sangat kaget dan terharu. Tidak menyangka Pandu bisa mengalahkan peserta lainnya,” ungkapnya penuh bangga.

Ia juga menceritakan momen saat anaknya hampir mencapai garis finis. “Saya sempat merekam dengan video, walaupun sedikit terhalang penonton dan petugas keamanan. Tapi saya tetap berusaha merekam sampai garis akhir,” ujarnya sambil tersenyum.

Sebagai orang tua, Jono dan Kumaidah menyatakan akan terus memberikan dukungan penuh kepada Pandu, baik dari sisi moral maupun fasilitas latihan. Mereka berharap Pandu terus mengembangkan potensi dan bisa mengukir prestasi di tingkat provinsi bahkan nasional.

Ucapan selamat dan dukungan pun berdatangan dari berbagai pihak. Para guru, teman-teman sekolah, tetangga, hingga Ketua RT 19 RW 04, Sholikun atau yang akrab disapa Mbah Suro, turut memberikan apresiasi. “Selamat untuk Pandu yang telah membawa nama baik desa dan kecamatan. Semoga menjadi inspirasi bagi anak-anak lain di lingkungan kita,” kata Sholikun.

Kemenangan Pandu menjadi bukti bahwa kerja keras, semangat, dan dukungan keluarga bisa mengantarkan siapa pun meraih prestasi gemilang. Warga Desa Sekuro pun kini menanti kiprah Pandu di ajang kejuaraan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”