Scroll untuk baca berita
DaerahJawa TengahSemarang

Sinergi Polres Semarang dan PSHT, 252 Paket Sembako Dibagikan kepada Warga

647
×

Sinergi Polres Semarang dan PSHT, 252 Paket Sembako Dibagikan kepada Warga

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//SEMARANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Semarang, Polda Jawa Tengah, menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan sebanyak 252 paket sembako kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (15/6/2025), dengan menggandeng perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Semarang.

Pembagian sembako diawali dengan apel bersama yang dipusatkan di Stadion Pandanaran Wujil, dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si. Kegiatan turut dihadiri Wakapolres, pejabat utama (PJU) Polres Semarang, serta Ketua Cabang dan jajaran pengurus PSHT Kabupaten Semarang.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya menumbuhkan rasa peduli dan simpati terhadap sesama, khususnya kepada warga yang membutuhkan.

“Mari bersama kita pupuk rasa simpati dan peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan. Semoga kegiatan pendadaran yang akan dijalankan oleh adik-adik PSHT dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan berjalan dengan lancar,” ujar AKBP Ratna.

Kegiatan ini bertepatan dengan agenda “pendadaran” anggota PSHT yang akan melaksanakan perjalanan menuju Kecamatan Sumowono. Dalam perjalanannya, para peserta didampingi oleh Bhabinkamtibmas di tiap jalur yang dilewati, sembari membagikan sembako kepada masyarakat di sepanjang rute dari Stadion Pandanaran Wujil hingga Sumowono.

Kegiatan sosial tersebut disambut baik oleh masyarakat. Ganjar Pitoyo, Kepala Dusun Krajan, Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada warganya.

“Atas nama warga Krajan, saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Semarang dan perguruan pencak silat PSHT atas bantuan yang diberikan. Semoga membawa berkah bagi masyarakat kami dan juga untuk Polres Semarang serta PSHT Kabupaten Semarang,” ungkapnya.

Sinergi antara Polres Semarang dan PSHT ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara aparat keamanan dan organisasi masyarakat dalam meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Daerah

“Berbagi di bulan Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berbagi,” ujar Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, saat kegiatan santunan dan buka puasa bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Jumat (06/03/2026).

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”