Scroll untuk baca berita
DaerahJawa TengahSemarang

Sinergi Polres Semarang dan PSHT, 252 Paket Sembako Dibagikan kepada Warga

687
×

Sinergi Polres Semarang dan PSHT, 252 Paket Sembako Dibagikan kepada Warga

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//SEMARANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Semarang, Polda Jawa Tengah, menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan sebanyak 252 paket sembako kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (15/6/2025), dengan menggandeng perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Semarang.

Pembagian sembako diawali dengan apel bersama yang dipusatkan di Stadion Pandanaran Wujil, dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si. Kegiatan turut dihadiri Wakapolres, pejabat utama (PJU) Polres Semarang, serta Ketua Cabang dan jajaran pengurus PSHT Kabupaten Semarang.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya menumbuhkan rasa peduli dan simpati terhadap sesama, khususnya kepada warga yang membutuhkan.

“Mari bersama kita pupuk rasa simpati dan peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan. Semoga kegiatan pendadaran yang akan dijalankan oleh adik-adik PSHT dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan berjalan dengan lancar,” ujar AKBP Ratna.

Kegiatan ini bertepatan dengan agenda “pendadaran” anggota PSHT yang akan melaksanakan perjalanan menuju Kecamatan Sumowono. Dalam perjalanannya, para peserta didampingi oleh Bhabinkamtibmas di tiap jalur yang dilewati, sembari membagikan sembako kepada masyarakat di sepanjang rute dari Stadion Pandanaran Wujil hingga Sumowono.

Kegiatan sosial tersebut disambut baik oleh masyarakat. Ganjar Pitoyo, Kepala Dusun Krajan, Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada warganya.

“Atas nama warga Krajan, saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Semarang dan perguruan pencak silat PSHT atas bantuan yang diberikan. Semoga membawa berkah bagi masyarakat kami dan juga untuk Polres Semarang serta PSHT Kabupaten Semarang,” ungkapnya.

Sinergi antara Polres Semarang dan PSHT ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara aparat keamanan dan organisasi masyarakat dalam meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”