Scroll untuk baca berita
Hukum & KriminalJakartaNasionalNEWS-BIDIK

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Hektare Lahan

3921
×

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Hektare Lahan

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, hasil penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI dalam sebuah acara yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor strategis.

Dalam kesempatan itu, pemerintah melaporkan total nilai penyelamatan keuangan negara mencapai Rp11.420.104.815.858. Angka tersebut bersumber dari berbagai sektor, antara lain denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun, serta setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967,7 miliar.

Selain itu, terdapat pula kontribusi dari setoran pajak periode Januari–Februari 2026 oleh PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.

Tak hanya dari sisi keuangan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga mencatat capaian signifikan dalam penguasaan kembali lahan. Sejak Februari 2025, satgas tersebut berhasil merebut kembali kawasan perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare dan area pertambangan seluas 10.257,22 hektare.

Pada tahap VI ini, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional seluas 254.780,12 hektare kepada Kementerian Kehutanan. Lahan tersebut tersebar di wilayah Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.

Selain itu, lahan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali seluas 30.543,4 hektare turut diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikelola melalui skema investasi oleh PT Agrinas Palma Nusantara di bawah pengelolaan Danantara.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas capaian penyelamatan aset dan keuangan negara selama 1,5 tahun masa pemerintahannya. Ia menyebut total dana yang berhasil diamankan hingga saat ini mencapai Rp31,3 triliun.

“Pada Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan Rp13,255 triliun dari perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil. Dua bulan kemudian, Desember 2025, kembali diselamatkan Rp6,625 triliun. Dan hari ini, 10 April, bertambah Rp11,42 triliun,” ujar Presiden.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam menjaga kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang menghisap kekayaan hutan untuk kepentingan pribadi. Hutan adalah anugerah Tuhan yang harus dikelola untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam menertibkan pengelolaan sumber daya alam, sekaligus memastikan setiap aset negara dimanfaatkan secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

“Sat Narkoba Polres Metro Bekasi kembali membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari dua lokasi berbeda di Cikarang Utara dan Sukamanah, petugas mengamankan tiga terduga pelaku serta ribuan butir tramadol yang diedarkan secara ilegal. Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras.”

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.