Scroll untuk baca berita
Jawa TengahJeparaNEWS-BIDIK JEPARAPeristiwa

Diduga Ditipu Oknum Wartawan, Warga Desa Ngabul Laporkan Kasus Kredit Motor ke Polres Jepara

2024
×

Diduga Ditipu Oknum Wartawan, Warga Desa Ngabul Laporkan Kasus Kredit Motor ke Polres Jepara

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Jepara – Seorang warga Desa Ngabul, Kabupaten Jepara, berinisial Z melaporkan seorang oknum wartawan berinisial S ke Polres Jepara. Laporan tersebut dilayangkan setelah Z merasa dirugikan dalam kasus kredit sepeda motor yang diduga menggunakan namanya tanpa kesepakatan yang jelas.

Peristiwa ini bermula sekitar dua tahun lalu. Menurut keterangan Z, ia awalnya memiliki hubungan pertemanan dengan S. Keduanya kerap bertemu dan beraktivitas bersama, termasuk dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitar.

Suatu ketika, Z diajak oleh S untuk datang ke salah satu dealer sepeda motor Honda di wilayah Jepara. Saat itu, Z diminta membantu pengajuan kredit sepeda motor dengan menggunakan identitasnya.

Z mengaku tidak menaruh kecurigaan karena merasa percaya kepada S. Proses pengajuan kredit pun berjalan lancar hingga akhirnya disetujui oleh pihak leasing.

“Waktu itu saya diajak ke dealer Honda untuk mengajukan kredit sepeda motor. Ternyata pengajuannya disetujui dan saya masuk kategori konsumen yang layak,” ujar Z saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (11/03/2026).

Baca Juga:

Dugaan Komersialisasi Tanah Galian Proyek RS Aisyiyah Jepara, Kontraktor Bantah Keras 

Namun setelah pengajuan kredit disetujui, sepeda motor yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemohon justru dibawa oleh S ke rumahnya. Sejak saat itu, menurut Z, tidak ada kejelasan mengenai pembayaran angsuran maupun kesepakatan sebelumnya.

Z menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah ada perjanjian bahwa dirinya hanya akan dijadikan sebagai peminjam nama untuk pengajuan kredit.

“Awalnya tidak ada kesepakatan apa pun kalau saya hanya dipakai atas nama saja. Saya juga tidak menerima uang atau kompensasi apa pun,” ungkapnya.

Seiring berjalannya waktu, Z mulai menyadari adanya masalah ketika muncul catatan tunggakan dari pihak leasing. Hal tersebut membuat namanya tercatat buruk dalam sistem pembiayaan.

Ia mengaku sangat kecewa karena persoalan tersebut berdampak pada reputasi kreditnya, termasuk dalam catatan BI Checking yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Baca Juga:

Diduga Volume Disunat, Proyek Aspal Desa Kaligarang Jepara Disorot Tim Aliansi dan Media 

“Saya kecewa karena nama saya jadi buruk di leasing FIF dan juga berpengaruh di BI Checking. Ini sangat merugikan saya,” kata Z.

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan dari S terkait tanggung jawab pembayaran kredit, Z akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Jepara dengan harapan mendapatkan keadilan.

Sementara itu, pihak redaksi Newsbidik juga telah mencoba melakukan konfirmasi kepada S terkait laporan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, S dimintai tanggapan mengenai laporan yang dilayangkan oleh Z.

“Kamu dilaporkan oleh Z. Bagaimana respons kamu? Nanti akan kami buatkan pernyataan untuk menjelaskan alur ceritanya,” demikian pertanyaan yang disampaikan oleh tim Newsbidik kepada S.

Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak S belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut.

Redaksi Newsbidik akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Baca Juga:

Bisnis Gelap di Balik Desa Tenang, Praktik Togel Diduga Marak di Jepara, Hukum Dilanggar Secara Terang-Terangan 

Kasus ini kini tengah menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian di Polres Jepara. Newsbidik juga akan terus memantau proses penanganannya serta menyajikan informasi terbaru kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Selain SMKN 5 Semarang, dua sekolah lainnya yang turut menerima penghargaan sebagai SMA/SMK Teraktif adalah SMA Negeri 3 Semarang dan SMA Negeri 6 Semarang.
Program Rengganis Pintar merupakan upaya Disperindag Jawa Tengah untuk mendorong penerapan konsep green industry di dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya industri yang ramah lingkungan sebagai strategi memperkuat daya saing dan ekspor daerah.

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

BREBES

“Warga berharap proyek P3-TGAI di Desa Karangsambung dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan mendapat pengawasan maksimal. Dugaan penggunaan material yang dipertanyakan serta kedalaman pondasi yang dinilai minim perlu mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait agar kualitas bangunan irigasi benar-benar terjamin.”

Jawa Tengah

“Saya menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan jabatan yang saya terima telah melalui mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK). Tidak benar jika disebut saya dipromosikan tanpa prosedur atau melalui praktik jual beli jabatan,” tegas NYT dalam hak jawab yang disampaikan kepada redaksi.

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”