NEWSBIDIK, Jepara – Seorang warga Desa Ngabul, Kabupaten Jepara, berinisial Z melaporkan seorang oknum wartawan berinisial S ke Polres Jepara. Laporan tersebut dilayangkan setelah Z merasa dirugikan dalam kasus kredit sepeda motor yang diduga menggunakan namanya tanpa kesepakatan yang jelas.
Peristiwa ini bermula sekitar dua tahun lalu. Menurut keterangan Z, ia awalnya memiliki hubungan pertemanan dengan S. Keduanya kerap bertemu dan beraktivitas bersama, termasuk dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitar.
Suatu ketika, Z diajak oleh S untuk datang ke salah satu dealer sepeda motor Honda di wilayah Jepara. Saat itu, Z diminta membantu pengajuan kredit sepeda motor dengan menggunakan identitasnya.
Z mengaku tidak menaruh kecurigaan karena merasa percaya kepada S. Proses pengajuan kredit pun berjalan lancar hingga akhirnya disetujui oleh pihak leasing.
“Waktu itu saya diajak ke dealer Honda untuk mengajukan kredit sepeda motor. Ternyata pengajuannya disetujui dan saya masuk kategori konsumen yang layak,” ujar Z saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (11/03/2026).
Baca Juga:
Dugaan Komersialisasi Tanah Galian Proyek RS Aisyiyah Jepara, Kontraktor Bantah Keras
Namun setelah pengajuan kredit disetujui, sepeda motor yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemohon justru dibawa oleh S ke rumahnya. Sejak saat itu, menurut Z, tidak ada kejelasan mengenai pembayaran angsuran maupun kesepakatan sebelumnya.
Z menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah ada perjanjian bahwa dirinya hanya akan dijadikan sebagai peminjam nama untuk pengajuan kredit.
“Awalnya tidak ada kesepakatan apa pun kalau saya hanya dipakai atas nama saja. Saya juga tidak menerima uang atau kompensasi apa pun,” ungkapnya.
Seiring berjalannya waktu, Z mulai menyadari adanya masalah ketika muncul catatan tunggakan dari pihak leasing. Hal tersebut membuat namanya tercatat buruk dalam sistem pembiayaan.

Ia mengaku sangat kecewa karena persoalan tersebut berdampak pada reputasi kreditnya, termasuk dalam catatan BI Checking yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Baca Juga:
Diduga Volume Disunat, Proyek Aspal Desa Kaligarang Jepara Disorot Tim Aliansi dan Media
“Saya kecewa karena nama saya jadi buruk di leasing FIF dan juga berpengaruh di BI Checking. Ini sangat merugikan saya,” kata Z.
Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan dari S terkait tanggung jawab pembayaran kredit, Z akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Jepara dengan harapan mendapatkan keadilan.
Sementara itu, pihak redaksi Newsbidik juga telah mencoba melakukan konfirmasi kepada S terkait laporan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, S dimintai tanggapan mengenai laporan yang dilayangkan oleh Z.
“Kamu dilaporkan oleh Z. Bagaimana respons kamu? Nanti akan kami buatkan pernyataan untuk menjelaskan alur ceritanya,” demikian pertanyaan yang disampaikan oleh tim Newsbidik kepada S.
Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak S belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut.
Redaksi Newsbidik akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Baca Juga:
Kasus ini kini tengah menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian di Polres Jepara. Newsbidik juga akan terus memantau proses penanganannya serta menyajikan informasi terbaru kepada publik.




















