Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Dept Collector SMS Finence Diduga Mengandalkan Oknum Polisi. Modus Mobil Dititipkan Polsek Tadu raya. Diharapkan APH Bertindak.

3280
×

Dept Collector SMS Finence Diduga Mengandalkan Oknum Polisi. Modus Mobil Dititipkan Polsek Tadu raya. Diharapkan APH Bertindak.

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK,Nagan Raya. Debt collector leasing Ansari SH cs SMS Finence melakukan penarikan tanpa prosedur SOP penarikan satu unit mobil Honda Brio Nopol BL 1463 VC collector Leasing SMS Meulaboh Aceh Barat , Ansari SH Cs dengan modus mobil tersebut bukan ditarik namun dititipkan di Polsek Tadu Raya ” katanya ” setelah membayar Angsuran di ambil di Polsek tadu Raya pada konsumen Ternyata NIHIL

DPRK Nagan Raya Ketok Palu Dua Qanun, RPJM dan Ketahanan Pangan

Disaat awak media ini menemui Kapolsek Tadu Raya mengaskan bahwa tidak ada laporan sama sekali adanya titipan dari pihak manapun ” Tegasnya ” Kapolsek Tadu Raya.

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

M.Kabul Jabar dan Nurasiah memberikan keterangan sudah 4 kali datang kekantor untuk melunasi tunggakan credit selama 2 bulan. Finence SMS Di jalan Swadaya depan POLRES Aceh Barat untuk meminta Penjelasan , Namun pihak Karyawan SMS Finence tidak satupun yang bertanggung jawab . seakan-akan Kebal Hukum dan Kuat Bekingan dan menghalalkan segala cara dobrak semua prosedur dan UU perlindungan konsumen.

Sinergi Polsek Meureubo, APDESI, dan Relawan Salurkan Bantuan Banjir ke Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Pidie Jaya

Diharapkan kepada seluruh Masyarakat Se Provinsi Aceh lebih Waspada jika Dept Collector Finence SMS jika menyalahi prosedur ( SOP ) penarikan segera laporkan Ke Aparat Penegak Hukum -APH terdekat

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”