Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.
PerlindunganKonsumen
Dugaan Isi Gas Elpiji 3 Kg di Purbalingga Kurang, Warga Rugi Hingga Ratusan Gram
Berat tabung elpiji seharusnya 8 kilogram, tapi hasil penimbangan warga hanya 7,5 hingga 7,7 kilogram. Kekurangannya bisa sampai ratusan gram, tapi harganya tetap sama seperti tabung penuh,” ujar seorang warga Bojongsari, Purbalingga.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




