Scroll untuk baca berita
BandungNasionalPeristiwa

Kerusuhan di DPRD Jabar: Gedung dan Kendaraan Terbakar, Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan

22825
×

Kerusuhan di DPRD Jabar: Gedung dan Kendaraan Terbakar, Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), saat menemui massa pendemo di depan Gedung DPRD Jabar pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025. Dok. Foto newsbidik.com / Browibowo

NEWS BIDIK, Bandung -Aksidemonstrasi mahasiswa dan pengemudi ojek online (ojol) di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (29/8/2025) hingga Sabtu dini hari (30/8/2025), berujung ricuh. Sejumlah fasilitas umum dan kendaraan terbakar dalam insiden tersebut.

baca juga

Sri Sultan Hamengku Buwono X Tegaskan Komitmen Fasilitasi Aspirasi, Ajak Demonstran Tempuh Jalur Tertib

Api melalap pos satpam di depan Gedung DPRD Jabar serta sebuah rumah aset MPR yang berada tepat di seberang gedung. Bangunan tiga lantai tersebut hangus terbakar. Tak hanya itu, satu unit mobil dan empat sepeda motor juga ikut hangus dilalap api.

Di tengah situasi memanas, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung menemui massa aksi. Dengan pendekatan dialog dan komunikasi persuasif, Dedi berhasil meredakan emosi para demonstran.

“Saya mengajak semua pihak untuk menyalurkan aspirasi secara tertib, tanpa merusak fasilitas publik. Kekerasan dan pembakaran hanya akan merugikan kita bersama,” ujar Dedi Mulyadi di hadapan massa.

Hingga Sabtu siang, aparat kepolisian bersama tim pemadam kebakaran masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran serta mendata kerugian akibat kerusuhan. Sementara itu, petugas kebersihan terus bekerja membersihkan sampah, puing, serta sisa-sisa pembakaran di sekitar lokasi.

Puing bangunan yang terbakar kini menjadi saksi bisu atas kerusuhan yang terjadi semalam.

ACEH BARAT DAYA

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida (NaCN) dan merkuri dalam tambang emas rakyat di Aceh Barat Daya bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegas Tim Liputan Khusus Aceh, Minggu (25/01/2026).

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Headline

“Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pengedar beserta 114 paket sabu seberat total 114,89 gram. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar jaringannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya AKP Very Syahputra, S.H., M.H.