Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
HeadlineJakartaNasionalPolitik

Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka Saat Amankan Unjuk Rasa

262
×

Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka Saat Amankan Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk anggota Polri yang terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). (Dok. Foto: Newsbidik.com)

NEWS BIDIK, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjenguk sejumlah anggota Polri yang mengalami luka saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa. Para personel yang dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur itu dijanjikan akan memperoleh kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).

baca juga

Kerusuhan di DPRD Jabar: Gedung dan Kendaraan Terbakar, Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan

“Semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ujar Prabowo kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

baca juga

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Soliditas TNI-Polri dan Stabilitas Nasional

Prabowo menegaskan, aparat memiliki kewajiban untuk melindungi massa aksi yang taat aturan. Ia mengingatkan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kalau demonstran murni yang baik justru harus dilindungi aparat. Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tetapi ada ketentuannya: demonstrasi harus damai dan sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut Prabowo, undang-undang juga menetapkan bahwa aksi demonstrasi harus mendapatkan izin resmi dan wajib berakhir pukul 18.00 WIB.

“Undang-undang mengatakan, kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin wajib diberikan. Tapi batas waktunya sampai jam 18.00,” tambahnya.

Lebih jauh, Prabowo mengungkapkan adanya laporan bahwa kericuhan dipicu oleh pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan provokasi, termasuk aksi pembakaran dan penggunaan petasan berdaya ledak tinggi.

“Di berbagai tempat saya dapat laporan, ada truk-truk membawa petasan besar. Banyak anggota terluka, ada yang kena luka bakar di leher, paha, bahkan alat vitalnya. Ini menurut saya sudah perusuh, niatnya memang membakar,” ungkapnya.

Dengan tegas, Prabowo menegaskan komitmennya memberikan penghargaan kepada aparat yang

menjadi korban dalam tugas, sekaligus memastikan hukum ditegakkan terhadap pihak-pihak yang membuat kericuhan.

baca juga

Sri Sultan Minta Sekolah dan Kampus di DIY Bijak Sikapi Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Tim terpadu Pemkab Nagan Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan perusakan kebun sawit warga oleh PT Ensem Lestari Jaya di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Pemerintah daerah menegaskan komitmen menindak tegas pelanggaran lingkungan, perizinan, dan ketenagakerjaan demi melindungi masyarakat dan kelestarian lingkungan.”

Transformasi pemasyarakatan yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan mampu berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional. Di bawah kepemimpinan Agus Andrianto, lapas tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga pusat produktivitas dan harapan baru bagi warga binaan.”