Scroll untuk baca berita
NAGANRAYANasional

Dokter Spesialis RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Mogok Kerja Terbatas, Protes Draft Perbup Remunerasi

4066
×

Dokter Spesialis RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Mogok Kerja Terbatas, Protes Draft Perbup Remunerasi

Sebarkan artikel ini
Dokter spesialis RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya saat menggelar aksi mogok kerja terbatas, Selasa (2/9/2025). Mereka menuntut transparansi dalam penyusunan draft Perbup remunerasi. (Dok. foto: newsbidik.com/Zahari Z.)

NEWS BIDIK, Nagan Raya – Seluruh dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melakukan aksi mogok kerja terbatas pada Selasa (2/9/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap penyusunan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang remunerasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Plt. Direktur RSUD SIM tanpa melibatkan tenaga medis maupun Komite Medik.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Salah satu dokter spesialis RSUD SIM, dr. Fadhlan, Sp.An, mengatakan bahwa meski mogok kerja dilakukan, layanan gawat darurat tetap berjalan normal. “Sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, seluruh layanan IGD, ICU, kamar bedah emergensi, dan perawatan pasien kritis tetap beroperasi. Mogok hanya berlaku untuk layanan non-emergensi dan rawat jalan,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp.

baca juga

Warga Desa Cot Rambong Tolak Pengukuran Areal HGU PT Ambya Putra

Menurut para dokter, aksi ini terpaksa dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi dengan Plt. Direktur tidak mendapatkan respons serius. Draft Perbup yang disusun dinilai bermasalah karena:

1. Melanggar prinsip keterbukaan, sebab tidak melibatkan tenaga medis dan bertentangan dengan UU No. 12 Tahun 2011.

2. Tidak adil dan tidak proporsional, alokasi insentif jauh dari standar nasional serta mengabaikan hasil rumusan tim resmi.

3. Berpotensi merugikan keuangan rumah sakit, karena kebijakan ini bisa memperburuk arus kas dan menghambat penyelesaian hutang.

“Kami sudah tidak punya jalan lain. Berbulan-bulan kami bahkan rela menggunakan dana pribadi untuk membeli perlengkapan medis. Tapi ketika hak kami untuk didengarkan dalam penyusunan kebijakan malah diabaikan, kami harus bersuara,” tegas dr. Herizal, Sp.THT-KL, perwakilan Komite Medik RSUD SIM.

Ia menambahkan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata untuk kepentingan dokter, melainkan demi keberlangsungan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Nagan Raya. “Kami berharap masyarakat memahami bahwa ini pilihan terakhir yang sangat berat bagi kami,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Plt. Direktur RSUD SIM, dr. Ikbal, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan mediasi dengan para dokter.

Sementara itu, Kapolsek Kuala, IPTU Zulkahar, SH, membenarkan adanya aksi mogok tersebut. Ia menyebut telah menugaskan personel untuk mengamankan jalannya mediasi. “Benar, para dokter sedang mogok dan saat ini Plt. Direktur tengah melakukan mediasi. Kami sudah menurunkan personel untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya singkat.

baca juga

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Soliditas TNI-Polri dan Stabilitas Nasional

Tinggalkan Balasan

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Transformasi pemasyarakatan yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan mampu berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional. Di bawah kepemimpinan Agus Andrianto, lapas tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga pusat produktivitas dan harapan baru bagi warga binaan.”