Scroll untuk baca berita
AcehPOLRI

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

562
×

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Sebarkan artikel ini
Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) empat pejabat utama dan dua kapolres jajaran Polda Aceh di Lobi Mapolda Aceh, Kamis (10/7/2025). Upacara berlangsung khidmat sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja Polri./poto dok.newsbidik.com/zahara.z/lipsus

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) empat pejabat utama dan dua kapolres jajaran Polda Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Mapolda Aceh, Kamis, (10/7/2025).

Adapun jabatan yang diserahterimakan yakni Karo SDM, Dirtahti, Dirlantas, Kabid Dokkes, Kapolres Aceh Tengah, dan Kapolres Aceh Utara.

Dalam amanatnya, Kapolda Aceh menyampaikan bahwa sertijab merupakan momen penting dalam perjalanan karier anggota Polri. Serah terima ini merupakan bagian dari estafet kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa semangat dan inovasi baru dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga

https://newsbidik.com/news-bidik-naganraya/warga-desa-cot-rambong-demo-kantor-bpn-atr-dan-kejari-nagan-raya-protes-dugaan-ketidakadilan-penyidik-mabes-polri/

“Dalam organisasi Polri, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dan rutin dilakukan, dengan tujuan menjaga kesinambungan dan peningkatan kinerja institusi,” ujar Irjen Dr. Achmad Kartiko.

Alumnus Akabri 1991 itu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polda Aceh. Menurutnya, para pejabat tersebut telah menunjukkan kinerja yang baik, berinovasi, serta memberikan kontribusi signifikan dalam mendorong kemajuan institusi.

Kepada para pejabat baru, Kapolda Aceh mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Ia meyakini bahwa pengalaman dan kompetensi yang dimiliki akan mampu melanjutkan serta meningkatkan capaian yang telah diraih oleh pendahulunya.

“Segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru dan lanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik. Jabatan ini menuntut komitmen tinggi, integritas, serta kepemimpinan yang kuat dalam mengawal dan mendampingi seluruh jajaran Polda Aceh mencapai tujuan organisasi,” pesannya.

Kapolda juga berharap para pejabat baru dapat menjadi teladan bagi seluruh personel, terutama dalam hal kedisiplinan, dedikasi, dan profesionalisme.

Pada akhir arahannya, Irjen Kartiko mengingatkan pentingnya mendukung sejumlah program prioritas nasional, salah satunya ketahanan pangan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari kontribusi nyata Polri, khususnya Polda Aceh, dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, peningkatan produktivitas pertanian, dan menjaga ketersediaan bahan pangan strategis di tengah dinamika global.

Baca Juga

https://newsbidik.com/news-bidik-naganraya/bunda-paud-kabupaten-nagan-raya-buka-diklat-lanjutan-guru-paud-tahun-2025/

“Kita harus terus memperkuat koordinasi dan sinergi, baik di internal Polri maupun dengan instansi terkait lainnya. Keberhasilan kita tidak hanya diukur dari seberapa baik kita melaksanakan tugas, tetapi juga dari seberapa efektif kita membangun kerja sama lintas sektoral demi mencapai tujuan bersama,” tutup Kapolda Aceh.

Diketahui, mutasi empat pejabat utama dan dua kapolres tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar pada Selasa, 24 Juni 2025.

Adapun pejabat yang dimutasi, antara lain; AKBP Hery Mochamad Machfudhi, sebelumnya Dirtahti Polda Aceh, mendapat penugasan baru sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya TK. II Baharkam Polri.

Kombes Pol. Harvin Raslin, sebelumnya Karo SDM Polda Aceh, dimutasi sebagai Pamen Polda Aceh karena akan memasuki masa purna tugas. Posisi tersebut digantikan oleh Kombes Pol. Yuyun Arief Kus Handriatmo, yang sebelumnya menjabat Karo SDM Polda Kalimantan Utara.

Baca Juga

https://newsbidik.com/news-bidik-naganraya/bupati-trk-usulkan-pengembangan-bandara-cut-nyak-dhien-hashim-djojohadikusumo-saya-akan-bantu/

Kombes Pol. Muh. Iqbal Alqudusy, sebelumnya Dirlantas Polda Aceh, dipercaya sebagai Kakorgadik Ditakademik Akpol Lemdiklat Polri. Jabatan Dirlantas Polda Aceh kini diisi oleh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar, mantan Kasubdit Binpolmas Ditbintibmas Korbinmas Baharkam Polri.

Kombes Pol. dr. Sariman, sebelumnya Kabid Dokkes Polda Aceh, akan menjabat sebagai Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Madya TK. II Pusdokkes Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. dr. Dafianto Arief, yang sebelumnya bertugas sebagai Kabid Dokkes Polda Kalimantan Barat.

AKBP Dody Indra Eka Putra, Kapolres Aceh Tengah, dimutasi sebagai Waka SPN Polda Jawa Timur. Ia digantikan oleh AKBP Muhamad Taufiq, yang sebelumnya menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Aceh.

Baca Juga

https://newsbidik.com/wawancara-khusus/presiden-prabowo-tegaskan-komitmen-global-indonesia-di-ktt-brics-2025-soroti-lingkungan-cop30-dan-kesehatan-dunia/

AKBP Nanang Indra Bakti, Kapolres Aceh Utara, dipercaya menjabat Kabagdalprogar Rorena Polda Jawa Tengah. Posisinya kini diisi oleh AKBP Trie Aprianto, mantan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Petani menjadi tersangka, sementara perusahaan perkebunan diduga kebal hukum. Manipulasi HGU yang melibatkan oknum BPN/ATR harus diusut tuntas demi keadilan masyarakat Padang Panyang.”

“Sudah puluhan tahun perusahaan berkuasa, tetapi hak rakyat tak pernah benar-benar merdeka. Presiden Prabowo diharapkan turun tangan menegakkan keadilan agraria di Nagan Raya.”

“Program plasma 20 persen hanya tinggal formalitas. Sampai hari ini tidak satu pun petani menikmati hasilnya.”

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Mafia tanah harus dihentikan, bukan rakyat yang dijadikan tumb

Aceh

Diduga proyek pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Minimnya pengawasan dari pihak terkait serta sulitnya akses informasi ke publik semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan mengusut tuntas agar pembangunan fasilitas pendidikan tidak dikorbankan demi kepentingan tertentu.”

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.