Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYAPOLRI

Kapolres Nagan Raya Serahkan Bantuan Al-Qur’an dan Bahan Bangunan untuk Dukung Fasilitas Pendidikan TPA

7239
×

Kapolres Nagan Raya Serahkan Bantuan Al-Qur’an dan Bahan Bangunan untuk Dukung Fasilitas Pendidikan TPA

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK — Kepedulian terhadap penguatan sarana pendidikan keagamaan kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Kapolres dari Polres Nagan Raya menyalurkan bantuan sosial berupa Al-Qur’an dan material bangunan kepada TPA Mukhlisin yang berada di wilayah Nagan Raya, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Kapolres Benny Bathara sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas fasilitas belajar santri. Kegiatan berlangsung di Desa Puworjoe, wilayah Kecamatan Kuala, dengan suasana penuh keakraban antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.

Baca Juga:

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Bantuan yang disalurkan mencakup sejumlah kitab suci Al-Qur’an, material semen, pintu kamar mandi, hingga pipa saluran air. Seluruh bantuan tersebut ditujukan untuk membantu proses pembangunan sekaligus melengkapi sarana penunjang kegiatan belajar mengajar di TPA. Langkah ini menjadi salah satu upaya nyata kepolisian dalam mendukung penguatan pendidikan agama di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa dukungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan santri saat menuntut ilmu. Ia menegaskan bahwa kehadiran kepolisian tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga mencakup kepedulian sosial serta pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan keagamaan.

Baca Juga:
LSM GMBI Distrik Kota Banda Aceh Desak Wali Kota Usut Tuntas Oknum Satpol PP Dugaan Pungli dilakukan 

Kegiatan penyaluran bantuan turut dihadiri pejabat utama kepolisian setempat, termasuk Kasat Samapta, Kapolsek Kuala, serta sejumlah personel kepolisian lainnya. Kehadiran jajaran kepolisian ini sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara aparat keamanan, pengurus lembaga pendidikan, dan masyarakat sekitar.

Pengurus serta masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Mereka menilai bantuan tersebut sangat membantu proses pengembangan fasilitas pendidikan dan menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar dengan lebih baik.

Baca Juga:

Ketum Fast Respon Apresiasi Kapolri, Tolak Keras Wacana Polri di Bawah Kementerian: Jangan Ciptakan Matahari Kembar!

Melalui kegiatan sosial seperti ini, Polri diharapkan semakin dekat dengan masyarakat serta mampu membangun sinergi positif demi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Pemberitaan ini disusun oleh NEWS BIDIK sebagai bagian dari komitmen menghadirkan informasi faktual dan edukatif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”