Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYAPOLRI

Kapolres Nagan Raya Serahkan Bantuan Al-Qur’an dan Bahan Bangunan untuk Dukung Fasilitas Pendidikan TPA

7290
×

Kapolres Nagan Raya Serahkan Bantuan Al-Qur’an dan Bahan Bangunan untuk Dukung Fasilitas Pendidikan TPA

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK — Kepedulian terhadap penguatan sarana pendidikan keagamaan kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Kapolres dari Polres Nagan Raya menyalurkan bantuan sosial berupa Al-Qur’an dan material bangunan kepada TPA Mukhlisin yang berada di wilayah Nagan Raya, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Kapolres Benny Bathara sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas fasilitas belajar santri. Kegiatan berlangsung di Desa Puworjoe, wilayah Kecamatan Kuala, dengan suasana penuh keakraban antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.

Baca Juga:

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Bantuan yang disalurkan mencakup sejumlah kitab suci Al-Qur’an, material semen, pintu kamar mandi, hingga pipa saluran air. Seluruh bantuan tersebut ditujukan untuk membantu proses pembangunan sekaligus melengkapi sarana penunjang kegiatan belajar mengajar di TPA. Langkah ini menjadi salah satu upaya nyata kepolisian dalam mendukung penguatan pendidikan agama di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa dukungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan santri saat menuntut ilmu. Ia menegaskan bahwa kehadiran kepolisian tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga mencakup kepedulian sosial serta pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan keagamaan.

Baca Juga:
LSM GMBI Distrik Kota Banda Aceh Desak Wali Kota Usut Tuntas Oknum Satpol PP Dugaan Pungli dilakukan 

Kegiatan penyaluran bantuan turut dihadiri pejabat utama kepolisian setempat, termasuk Kasat Samapta, Kapolsek Kuala, serta sejumlah personel kepolisian lainnya. Kehadiran jajaran kepolisian ini sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara aparat keamanan, pengurus lembaga pendidikan, dan masyarakat sekitar.

Pengurus serta masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Mereka menilai bantuan tersebut sangat membantu proses pengembangan fasilitas pendidikan dan menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar dengan lebih baik.

Baca Juga:

Ketum Fast Respon Apresiasi Kapolri, Tolak Keras Wacana Polri di Bawah Kementerian: Jangan Ciptakan Matahari Kembar!

Melalui kegiatan sosial seperti ini, Polri diharapkan semakin dekat dengan masyarakat serta mampu membangun sinergi positif demi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Pemberitaan ini disusun oleh NEWS BIDIK sebagai bagian dari komitmen menghadirkan informasi faktual dan edukatif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”