Scroll untuk baca berita
HeadlineNasionalSeni & BudayaWawancara Khusus

Makna Filosofis “Swasti Luhur Ing Pribadi”: Pesan Kebijaksanaan dari Paseban Srimulih

7708
×

Makna Filosofis “Swasti Luhur Ing Pribadi”: Pesan Kebijaksanaan dari Paseban Srimulih

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK – SLEMAN,Dalam kebudayaan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai spiritual dan filosofi luhur, muncul kembali ajaran yang mengajak manusia untuk memahami arti kesejahteraan sejati melalui bahasa dan makna kata kuno. Seorang pemerhati budaya, Sriono dari Paseban Srimulih, memaknai istilah kuno “Swasti Luhur Ing Pribadi, Keluarga, Sesama, Nagara, lan Bhawana Bhadra” sebagai doa universal bagi keseimbangan hidup dan keharmonisan semesta.

Menurut Sriono, kata “Swasti” berarti sejahtera, sedangkan “Luhur” bermakna mulia. Sementara itu, imbuhan “Ing” menunjukkan tempat atau objek, menggambarkan di mana nilai kemuliaan dan kesejahteraan itu hendaknya diwujudkan.

baca juga

Kapolri Berikan Tali Asih kepada Keluarga Komjen (Purn) Moehammad Jasin dan Veteran Seroja

Ia menjelaskan lebih dalam, bahwa banyak kata dalam bahasa Jawa Kuno atau Sansekerta memiliki dimensi makna yang bersifat spiritual. Misalnya, kata “Swarga” bukan sekadar surga, tetapi berasal dari akar kata “Swar” (cahaya) dan “Raga” (tubuh), yang berarti cahaya yang hidup di dalam tubuh manusia. Adapun “Kaswargan” bermakna sangkaning swar ing raga — perjalanan cahaya kehidupan dalam diri manusia yang terpantul di jagad nyata.

baca juga

Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Batalyon C Pelopor Polda Aceh Gelar Donor Darah di Nagan Raya

Lebih jauh, istilah “Bhawana Bhadra” dimaknai sebagai bumi di bawah sinar rembulan, yang dalam konteks spiritual dapat pula diartikan sebagai keadaan batin yang diterangi cahaya kesadaran. Dalam versi lain, istilah “Surya Bhadra” atau “Bhawana Bhadra” juga bisa menunjuk pada nama tempat atau suasana tertentu yang menjadi ruang untuk memuliakan kehidupan.

“Makna-makna ini bukan sekadar susunan kata, melainkan paramasabda — doa dan penghormatan kepada kehidupan itu sendiri. Doa yang berlaku untuk diri, siapa pun, apa pun, dan di mana pun kita berada,” ungkap Sriono.

Melalui ungkapan “Swasti Luhur Ing Pribadi, Keluarga, Sesama, Nagara, lan Bhawana Bhadra”, Paseban Srimulih mengajak masyarakat untuk kembali pada nilai-nilai dasar kemanusiaan: menjaga kesejahteraan diri, mengasihi sesama, dan merawat bumi sebagai tempat berpijak bersama.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Pesan kebijaksanaan ini menjadi relevan di tengah kehidupan modern yang kian menjauh dari akar budaya. Sriono menegaskan bahwa memahami makna kata leluhur bukan hanya menggali sejarah bahasa, tetapi juga menelusuri jejak spiritualitas Nusantara yang berakar pada harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Jawa Tengah

Dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan Program PTSL di Desa Kawengen semakin menguat setelah ratusan warga mengaku dipungut biaya Rp500.000 per bidang tanah, jauh di atas ketentuan resmi. Meski Kepala Desa Marjani berdalih biaya tersebut telah disepakati dan diketahui sejumlah pihak, warga menilai praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus segera ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH). Media dan warga mendesak investigasi penuh untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam program sertifikasi tanah tersebut.”

Nasional

Proyek pembangunan gorong-gorong dan pelebaran jalan di jalur Damarwulan–Sirahan Jepara yang dikerjakan CV Wildan Sentosa dipastikan mengalami keterlambatan signifikan. Kontraktor terancam sanksi mulai dari denda keterlambatan, pemutusan kontrak, pencairan jaminan pelaksanaan hingga daftar hitam apabila tidak segera menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan. Temuan lapangan menunjukkan pekerjaan masih membuat rangka cor meski mendekati batas waktu, sehingga menimbulkan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi.”

Aceh

“Diduga kuat pengusaha pemborong besi tua di PKS PT Sofindo Seunagan menggunakan tabung Elpiji 3 kg bersubsidi untuk kegiatan pemotongan besi tua. Penggunaan yang dilakukan hampir setiap malam dan telah berlangsung hampir sepekan ini dinilai menyalahi aturan perundang-undangan. Masyarakat mendesak APH segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan LPG subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, bukan untuk kepentingan bisnis pengusaha.”