Scroll untuk baca berita
Jawa TengahNasionalOlahragaPrestasi

Empat Kontingen Sparko Pati Resmi Dilepas, Targetkan Prestasi di FORDA Jateng 2025 dan Sabet Juara 3 Kategori Pull-Up

2700
×

Empat Kontingen Sparko Pati Resmi Dilepas, Targetkan Prestasi di FORDA Jateng 2025 dan Sabet Juara 3 Kategori Pull-Up

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Pati — Empat kontingen Spartan Komando (Sparko) Pati resmi diberangkatkan untuk mengikuti Festival Olahraga Daerah (FORDA) Jawa Tengah 2025 yang digelar di Manahan, Surakarta, Minggu (7/12/2025). Prosesi pelepasan berlangsung penuh antusiasme dengan harapan para atlet mampu mengukir prestasi terbaik.

Para pegiat Sparko yang mewakili Kabupaten Pati tersebut telah menjalani program latihan intensif, termasuk penguatan fisik dan teknik, guna memastikan kesiapan mereka menghadapi seluruh kategori lomba yang dipertandingkan.

FORDA Jateng 2025 menjadi ajang penting untuk menunjukkan kemampuan dan konsistensi para pegiat olahraga rekreasi, khususnya olahraga yang berorientasi pada kebugaran dan kesehatan jantung.

“Festival Sparko” Menjadi Cabang Unggulan

Pembina King The of Sparko Pati, Ded’can, menjelaskan bahwa Sparko merupakan salah satu cabang olahraga yang masuk dalam rangkaian resmi FORDA Jateng 2025. Surakarta (Solo) ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan, dengan ribuan peserta dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

“Kategori yang dilombakan mencakup senam Sparko, push-up max rep, dan pull-up max rep. Sparko sendiri adalah singkatan dari Spartan Komando, metode latihan berbasis pola militer Kopassus yang kini berkembang pesat dan diminati masyarakat,” terangnya.

Raih Juara 3 Kategori Pull-Up

Ded’can juga menyampaikan rasa bangga atas capaian kontingen Pati yang berhasil meraih Juara 3 kategori pull-up pada ajang tersebut.

“Saya mengucapkan selamat sekaligus bersyukur atas prestasi ini. Hasil tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Pati dan menunjukkan bahwa pegiat Sparko Pati mampu bersaing di level provinsi,” ujarnya.

KORMI Dorongembinaan.OlaRekreasiF

ORDA Jateng 2025 merupakan agenda resmi Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Jawa Tengah, yang bertujuan memperkuat budaya olahraga rekreasi sekaligus menemukan talenta-talenta baru dari berbagai komunitas.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pengedar beserta 114 paket sabu seberat total 114,89 gram. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar jaringannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya AKP Very Syahputra, S.H., M.H.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Daerah

Proyek revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo dengan nilai anggaran hampir Rp800 juta hingga kini belum rampung meski telah melewati batas waktu pelaksanaan. Selain keterlambatan, tim aliansi dan media juga menemukan pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri, yang berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja,” ujar tim investigasi aliansi kepada NEWS BIDIK, Jumat (26/12/2025).