“Jika benar terjadi pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan tindak pidana serius yang merugikan masyarakat kecil dan berpotensi melanggar Undang-Undang Migas dengan ancaman hukuman penjara hingga miliaran rupiah,” ujar sumber investigasi di wilayah Sukoharjo.
PenegakanHukum
Togel Beroperasi di Bulan Ramadhan, Warga Kendal Tuntut Penindakan Tegas Aparat
“Praktik perjudian togel di Kendal masih beroperasi secara terbuka selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Warga mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan kesucian bulan suci.”
Polisi Dalami Dugaan Investasi Ilegal Aplikasi MBA, Ribuan Warga Pangandaran Melapor
Polres Pangandaran bersama Polda Jawa Barat terus mendalami dugaan investasi ilegal aplikasi MBA setelah ribuan laporan masyarakat masuk. Penyelidikan dilakukan dengan koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan guna memastikan aspek legalitas dan menelusuri transaksi digital yang diduga merugikan warga di Kabupaten Pangandaran.”
Diduga PT Ensem Lestari Jaya Nagan Raya Kebal Hukum, Dobrak Peraturan dan UU , Diminta APH Bertindak Usut Tuntas
Ketua Distrik LSM GMBI mendesak dinas terkait dan APH untuk segera menindak tegas dugaan pelanggaran hukum oleh PT Ensem Lestari Jaya yang disebut telah lama beroperasi tanpa izin resmi di wilayah Nagan Raya. Dugaan pelanggaran mencakup perizinan usaha, AMDAL, hingga potensi pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar.”
Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas Limbah PT Ensem Lestari Jaya Diminta Diusut Tuntas, DLHK dan APH Didorong Turun Tangan
“Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas limbah harus menjadi perhatian serius semua pihak. Masyarakat berhak atas lingkungan yang sehat, dan penegakan hukum harus berjalan transparan serta berkeadilan apabila ditemukan pelanggaran.”
Tambang Minyak Ilegal Diduga Beroperasi Bertahun-tahun di Kendal, Nama Oknum Pimpinan DPRD Terseret
“Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ini diduga telah berlangsung bertahun-tahun tanpa izin resmi. Skala produksi yang besar menunjukkan kegiatan ini terorganisir dan berpotensi merugikan negara secara signifikan.”
Dugaan Komersialisasi Tanah Galian Proyek RS Aisyiyah Jepara, Kontraktor Bantah Keras
“Saya tidak menjual tanah yang keluar dari proyek. Malahan saya keluar biaya untuk membuang tanah dari kerukan alat,” – U, Kontraktor Proyek
Diduga PT.Dua Perkasa Lestari Aceh Barat Daya Manipulasi Data Izin HGU Serta Penyerobotan Lahan Garapan Milik Warga
Lahan kebun sawit ini sudah kami garap sejak tahun 2002. Tiba-tiba pihak perusahaan mengklaim masuk HGU tanpa pernah menunjukkan izin resmi kepada masyarakat. Kami justru diintimidasi dan dituduh mencuri kebun kami sendiri.”
BEROPERASI TANPA IZIN, PEMKAB NAGAN RAYA TUTUP PT MON JAMBE
Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.
Diduga Langgar Izin Usaha, Executive Massage di Semarang Terindikasi Layani Prostitusi Terselubung
“Tempat usaha yang beroperasi sebagai massage dan spa di Kota Semarang diduga kuat melampaui izin usahanya dengan menawarkan layanan yang mengarah pada praktik prostitusi terselubung. Aparat penegak hukum didesak segera turun tangan untuk menelusuri dan menindak dugaan pelanggaran tersebut.”
Klik link untuk baca Dugaan TKA Ilegal di KIK Kendal, Warga Desak Imigrasi Jawa Tengah Bertindak Tegas
“Warga mendesak Dinas Imigrasi Jawa Tengah mengambil langkah tegas terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja tanpa izin di Kawasan Industri Kendal (KIK). Temuan adanya mess penampungan, upah di bawah standar, hingga ketiadaan BPJS dan K3 memperkuat dugaan praktik pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan. Kasus ini kini menjadi sorotan dan menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang.”
Kasus Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Resmi Dilaporkan ke Polda Jateng, Bukti Rekaman Diserahkan Penyidik
Kami tidak ingin kasus ini menjadi polemik tanpa arah. Langkah hukum ini diambil agar semua pihak mendapat keadilan dan kebenaran terungkap secara objektif,” ujar Advokat Donny Andretti, kuasa hukum pelapor Miftakul Ma’na, usai menyerahkan bukti rekaman kepada penyidik Polda Jawa Tengah.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




