Scroll untuk baca berita
HeadlineNAGANRAYANEWS-BIDIK NAGANRAYA

Diduga PT Ensem Lestari Jaya Nagan Raya Kebal Hukum, Dobrak Peraturan dan UU , Diminta APH Bertindak Usut Tuntas

7337
×

Diduga PT Ensem Lestari Jaya Nagan Raya Kebal Hukum, Dobrak Peraturan dan UU , Diminta APH Bertindak Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya . Ketua Distrik LSM GMBI ( Lembaga Swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ) Angkat Bicara , Mendesak Dinas Terkait ruang lingkup kabupaten Nagan Raya serta Aparat Penegak Hukum – APH turun tangan menindak tegas yang di duga PT Ensem Lestari jaya Kebal Hukum serta kuat bekingan , Dobrak Peraturan dan Undang-undang sesuai Hukum yang berlaku , Jumat, (13/2/2026)

Ironisnya , Kuat Dugaan Perusahaan Ensem Lestari jaya yang sudah beroperasi bertahun – tahun tidak mengantongi izin namun Menejer perusahaan tidak Menggubris UU cipta kerja dan Kawasan masyarakat desa setempat ,Izin AMDAL , Lingkup tercemarnya udara dan air

LSM GMBI menelusuri ke kantor Dinas Perizinan kabupaten Nagan Raya menurut keterangan Kadis serta Kabid disaat ditemui ketua LSM GMBI mengatakan PT Ensem Lestari jaya di darul makmur belum mengantongi Perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS ” ungkapnya” TIM Terpadu yang di bentuk Bupati Nagan Raya akan Segara menindak lanjuti sesuai dengan UU yang berlaku.Tegasnya

Sesuai dengan peraturan UU bahwa Pendirian pabrik kelapa sawit di Indonesia diatur utamanya oleh UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) bagi industri dengan kapasitas minimal 5 ton TBS/jam. Perizinan berbasis risiko dilakukan melalui sistem OSS, wajib memiliki AMDAL, IMB/PBG, dan memenuhi standar teknis, termasuk bahan baku.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Konferensi pers ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menghadirkan keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang terkait pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda.”

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Kami, jajaran KPA Wilayah Nagan Raya bersama seluruh pimpinan Sagoe dan Ketua Tuha Peut, menyatakan dukungan penuh kepada Abu Said Isa Quraisy (Abu Malaka) sebagai Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya. Sikap ini lahir dari aspirasi kader di tingkat bawah demi menjaga stabilitas organisasi, memperkuat persatuan, serta memastikan Partai Aceh tetap berjalan sesuai semangat perjuangan dan kepentingan kader.”

Aceh

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri untuk meningkatkan produktivitas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tantangan Polri ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga seluruh personel dituntut terus meningkatkan integritas dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.