Scroll untuk baca berita
HeadlineNAGANRAYANEWS-BIDIK NAGANRAYA

Diduga PT Ensem Lestari Jaya Nagan Raya Kebal Hukum, Dobrak Peraturan dan UU , Diminta APH Bertindak Usut Tuntas

7389
×

Diduga PT Ensem Lestari Jaya Nagan Raya Kebal Hukum, Dobrak Peraturan dan UU , Diminta APH Bertindak Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya . Ketua Distrik LSM GMBI ( Lembaga Swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ) Angkat Bicara , Mendesak Dinas Terkait ruang lingkup kabupaten Nagan Raya serta Aparat Penegak Hukum – APH turun tangan menindak tegas yang di duga PT Ensem Lestari jaya Kebal Hukum serta kuat bekingan , Dobrak Peraturan dan Undang-undang sesuai Hukum yang berlaku , Jumat, (13/2/2026)

Ironisnya , Kuat Dugaan Perusahaan Ensem Lestari jaya yang sudah beroperasi bertahun – tahun tidak mengantongi izin namun Menejer perusahaan tidak Menggubris UU cipta kerja dan Kawasan masyarakat desa setempat ,Izin AMDAL , Lingkup tercemarnya udara dan air

LSM GMBI menelusuri ke kantor Dinas Perizinan kabupaten Nagan Raya menurut keterangan Kadis serta Kabid disaat ditemui ketua LSM GMBI mengatakan PT Ensem Lestari jaya di darul makmur belum mengantongi Perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS ” ungkapnya” TIM Terpadu yang di bentuk Bupati Nagan Raya akan Segara menindak lanjuti sesuai dengan UU yang berlaku.Tegasnya

Sesuai dengan peraturan UU bahwa Pendirian pabrik kelapa sawit di Indonesia diatur utamanya oleh UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) bagi industri dengan kapasitas minimal 5 ton TBS/jam. Perizinan berbasis risiko dilakukan melalui sistem OSS, wajib memiliki AMDAL, IMB/PBG, dan memenuhi standar teknis, termasuk bahan baku.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kami menyampaikan terima kasih kepada PT Socfindo Seunagan yang telah menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada masyarakat. Semoga kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi lebih banyak penyandang disabilitas di Nagan Raya,” ujar Ali Efendi, Ketua PPDI Kabupaten Nagan Raya.

Aceh

“Turnamen catur ini kita gelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak 56 pecatur dari berbagai kecamatan di Kabupaten Nagan Raya ikut ambil bagian. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mempererat silaturahmi serta mendorong perkembangan olahraga catur di Nagan Raya,” ujar H. Wahidin, SE, selaku panitia pelaksana turnamen.

Aceh

Penyerahan bendera secara simbolis dilakukan oleh Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nagan Raya, Taufik, S.H., kepada para camat di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (12/8/2026).

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”

Aceh

“Silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Partai Aceh dengan jajaran Kepolisian merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan Kabupaten Nagan Raya. Sinergi yang terjalin hari ini diharapkan terus berlanjut demi terciptanya daerah yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Pj Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya, Samsuar, S.E. (Wan Malaya).

Aceh

“Keputusan Ketua DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam menunjuk Tgk. Samsuar (Wan Malaya) sebagai Penjabat Ketua Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya harus kita hormati dan dukung bersama. Saya mengajak seluruh kader, simpatisan, serta elemen organisasi Partai Aceh untuk tetap solid, bersatu, dan memberikan ruang kepada beliau bekerja memperbaiki serta membangun Partai Aceh di Nagan Raya. Mari kita beri kepercayaan selama enam bulan ke depan, kemudian baru kita evaluasi kinerjanya. Jangan saling menyalahkan, karena bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” ujar Ali Hasyimi, mantan Panglima Wilayah KPA Kabupaten Nagan Raya.