Scroll untuk baca berita
HeadlineNAGANRAYANEWS-BIDIK NAGANRAYA

Diduga PT Ensem Lestari Jaya Nagan Raya Kebal Hukum, Dobrak Peraturan dan UU , Diminta APH Bertindak Usut Tuntas

7458
×

Diduga PT Ensem Lestari Jaya Nagan Raya Kebal Hukum, Dobrak Peraturan dan UU , Diminta APH Bertindak Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya . Ketua Distrik LSM GMBI ( Lembaga Swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ) Angkat Bicara , Mendesak Dinas Terkait ruang lingkup kabupaten Nagan Raya serta Aparat Penegak Hukum – APH turun tangan menindak tegas yang di duga PT Ensem Lestari jaya Kebal Hukum serta kuat bekingan , Dobrak Peraturan dan Undang-undang sesuai Hukum yang berlaku , Jumat, (13/2/2026)

Ironisnya , Kuat Dugaan Perusahaan Ensem Lestari jaya yang sudah beroperasi bertahun – tahun tidak mengantongi izin namun Menejer perusahaan tidak Menggubris UU cipta kerja dan Kawasan masyarakat desa setempat ,Izin AMDAL , Lingkup tercemarnya udara dan air

LSM GMBI menelusuri ke kantor Dinas Perizinan kabupaten Nagan Raya menurut keterangan Kadis serta Kabid disaat ditemui ketua LSM GMBI mengatakan PT Ensem Lestari jaya di darul makmur belum mengantongi Perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS ” ungkapnya” TIM Terpadu yang di bentuk Bupati Nagan Raya akan Segara menindak lanjuti sesuai dengan UU yang berlaku.Tegasnya

Sesuai dengan peraturan UU bahwa Pendirian pabrik kelapa sawit di Indonesia diatur utamanya oleh UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) bagi industri dengan kapasitas minimal 5 ton TBS/jam. Perizinan berbasis risiko dilakukan melalui sistem OSS, wajib memiliki AMDAL, IMB/PBG, dan memenuhi standar teknis, termasuk bahan baku.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Headline

Dugaan adanya praktik pembekingan tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Banten, memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Dugaan keterlibatan oknum aparat berpangkat bintang dua perlu diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.