Scroll untuk baca berita
Jawa TengahNEWS-BIDIK JEPARAPeristiwa

Kades Pecangaan Wetan Diduga Tutup Mata, Proyek Jalan Rp200 Juta Banprov Jateng Sudah Rusak

766
×

Kades Pecangaan Wetan Diduga Tutup Mata, Proyek Jalan Rp200 Juta Banprov Jateng Sudah Rusak

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Jepara – Proyek jalan aspal di Desa Pecangaan Wetan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) senilai Rp200 juta menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan jalan yang baru selesai tersebut sudah menunjukkan kerusakan dan bahkan ditumbuhi rumput. Senen, (15/9/2025).

baca juga

Kapolri Berikan Tali Asih kepada Keluarga Komjen (Purn) Moehammad Jasin dan Veteran Seroja

Pantauan di lapangan memperlihatkan adanya celah dan retakan yang memunculkan rumput di permukaan jalan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis.

Spek Berubah, Indikasi Penyimpangan

Dalam papan proyek tertulis bahwa pekerjaan berupa rehabilitasi jalan rabat beton. Namun, di lapangan justru dilakukan pengaspalan hotmix. Bahkan, tulisan pada prasasti proyek juga menyebut rehab jalan aspal, bukan rabat beton.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Perubahan spesifikasi ini menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan kewenangan. Pasalnya, antara rabat beton dan aspal memiliki kualitas serta biaya yang jauh berbeda.

Rabat Beton

Umur teknis: 10–20 tahun

Biaya rata-rata: Rp650 ribu – Rp1,2 juta/m²

Tahan beban berat, tapi butuh waktu pengerasan lama

Aspal Hotmix

Umur teknis: 5–10 tahun

Biaya rata-rata: Rp120 ribu – Rp250 ribu/m²

Cepat digunakan, tapi mudah rusak jika beban berat atau ada genangan

Dengan perbedaan nilai tersebut, masyarakat mempertanyakan efektivitas penggunaan dana Rp200 juta.

Respons Petinggi Desa Tuai Kritik

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Petinggi Desa Pecangaan Wetan, Bayu Wjy, memberikan jawaban bernada risih.

“Aku ndak paham siapa… Terus nek wis entuk arep ngopo? Nelfonmu ora ngerti wayah, kok, wayah wong istirahat mbok telfoni,” ujarnya singkat.

baca juga

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Soliditas TNI-Polri dan Stabilitas Nasional

Sikap tersebut justru memicu dugaan bahwa pihak desa enggan terbuka soal kualitas proyek yang bersumber dari anggaran publik.

Pengawasan Lemah, Publik Dirugikan

Ujatko, perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Divisi Pengawasan Barang dan Jasa, menegaskan bahwa proyek jalan tidak bisa dikerjakan asal jadi.

“Kalau salah metode, dampaknya bukan hanya jalan cepat rusak, tapi juga merugikan masyarakat pengguna,” tegasnya.

Sementara itu, seorang ahli konstruksi jalan menyebut tumbuhnya rumput di permukaan aspal menunjukkan kesalahan metode.

“Kalau jalan sudah ditumbuhi rumput, berarti salah metode. Tidak ada lapisan penutup yang sesuai standar,” jelasnya.

Harapan Warga

Proyek senilai Rp200 juta ini kini menjadi sorotan publik. Warga berharap pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum turun tangan mengevaluasi agar dana pembangunan tidak sia-sia.

“Kami butuh jalan yang benar-benar bermanfaat, bukan asal-asalan,” ujar salah satu warga setempat.

Tinggalkan Balasan

Nasional

Oleh: Veronica Zulkarnaen S.I.Kom
Amok 2025 membuka peluang reformasi jilid dua. Jika kesempatan ini diabaikan, bangsa ini akan terjebak dalam siklus represi dan amok yang berulang. Menempatkan Polri di bawah Kemendagri adalah langkah awal untuk membangun demokrasi yang lebih kokoh, stabilitas yang lebih adil, dan negara hukum yang sungguh-sungguh melindungi rakyatnya.”

Aceh

“Selama belum ada keputusan Pengadilan Negeri Nagan Raya, kami akan tetap melarang pihak manapun, termasuk BPN/ATR, masuk untuk mengukur tanah di Desa Cot Rambong. Ini demi tegaknya hukum dan hak masyarakat,” tegas salah satu tokoh masyarakat Cot Rambong.