Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
BantenHeadlineNasionalPolitik

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

4242
×

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato pembukaan pada APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025), menegaskan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional.

NEWS BIDIK, Tangerang – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pijakan utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Penegasan ini ia sampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (28/8/2025).

baca juga

Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Rakyat: Anda Sedang Memutus Rantai Kemiskinan

Presiden menyebut, Pasal 33 harus dijadikan fondasi dalam mengelola kekayaan negara agar hasilnya benar-benar dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat.

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Yang kuat silakan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, yang sangat lemah kita angkat. Itu keluarga kita, itu anak-anak kita, itu semuanya warga negara Indonesia,” ujar Presiden.

Dalam pidatonya, Kepala Negara juga mengungkapkan keberhasilan pemerintah menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan negara yang sebelumnya dikuasai pihak-pihak tertentu secara tidak sah. Ia menegaskan tidak ada kebijakan pemutihan dalam pengelolaan aset negara.

baca juga

Prabowo Tegaskan APBN 2026 Harus Efisien dan Bebas Defisit: “Setiap Rupiah Harus Bermanfaat”

“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak saja sudah melanggar minta diputihkan. Ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi ya saya ambil,” tegasnya.

Prabowo menekankan, pembangunan nasional tidak boleh hanya menguntungkan segelintir orang, melainkan harus memberi manfaat luas bagi seluruh rakyat Indonesia.

baca juga

Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Rakyat: Anda Sedang Memutus Rantai Kemiskinan

“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” lanjutnya.

baca juga

Presiden Prabowo Ingin Peringatan HUT ke-80 RI Digelar Meriah dan Penuh Optimisme

Presiden pun menyampaikan apresiasi kepada para menteri, gubernur, bupati, serta TNI-Polri yang menurutnya telah bekerja keras dalam mewujudkan pembangunan dengan berpegang pada konstitusi.

“Belum satu tahun saya memerintah, tapi saya berterima kasih kepada tim saya, para menteri, gubernur, bupati, TNI, dan Polri. Kita buktikan dengan berpegang pada Pasal 33 dan UUD 1945, produksi pangan meningkat luar biasa. Terima kasih atas kerja keras semua pihak,” tandasnya.

Baca juga

Proyek Anggaran Negara Disorot: Pelanggaran SMK3 dan Pengabaian APD Ancam Keselamatan Pekerja

Respon (16)

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi kewajiban kami untuk turun langsung mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Silakan sampaikan usulan yang benar-benar berdampak bagi kepentingan umum, dan akan kami kawal sesuai mekanisme di DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar H. Akhmad Marjuki dalam kegiatan reses di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/2/2026).

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.