NEWS BIDIK, Nagan Raya – Konflik agraria antara masyarakat dan PT Kharisma Iskandar Muda (KIM) kembali memanas. Kali ini, aksi penghancuran tanaman warga terjadi di Gampong Bumi Sari. Lahan yang sejak turun-temurun digarap masyarakat, tiba-tiba diklaim sebagai Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
baca juga
Diduga Libatkan Mafia Tanah, PT KIM Serobot Kebun Warga di Nagan Raya
Masyarakat menyebut, jika benar tanah tersebut merupakan HGU, maka penerbitannya dilakukan dengan cara simsalabim: tanpa ganti rugi, tanpa pelibatan masyarakat, dan tanpa kejelasan proses hukum yang transparan. Klaim sepihak tanpa menunjukkan dokumen sah justru dipandang warga sebagai bentuk premanisme dan cara-cara mafia untuk menguasai tanah rakyat.
baca juga
Saiful cs seorang petani sawit, mengungkapkan kesedihannya setelah tanaman yang ia rawat habis dirusak.Senin ,(18/8/2025).
“Tanah ini tanah turun-temurun dari orang tua kami. Tidak pernah ada proses penerbitan HGU, apalagi ganti rugi. Tiba-tiba saja perusahaan datang, mencabut habis tanaman sawit saya dengan memakai jasa preman dan aparat keamanan. Saya sangat sedih. Modal kami terbatas, dan hari ini tanaman kami hancur begitu saja. Kami masyarakat miskin tidak pernah ada yang membela, karena kami memang tidak mampu membiayai mereka. Kami hanya ingin tanah kami diakui, bukan dirampas,” ujarnya pilu.
Ironisnya, pemerintah daerah maupun DPRK Nagan Raya dinilai tidak pernah punya nyali menghadapi korporasi besar. Setiap kali konflik mencuat, rapat-rapat dewan hanya berakhir formalitas tanpa tindak lanjut nyata di lapangan. Sementara itu, masyarakat dipaksa menghadapi sendiri aksi premanisme berkedok legalitas perusahaan.
baca juga
PERCEPAT TRANSPARANSI PUBLIK, SEKRETARIS KABINET TEMUI MENTERI IMIPAS
Pengamat menilai, lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap warganya membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga representasi publik.
“Tak salah bila rakyat merasa pemerintah lebih memihak korporasi karena ada feedback yang mereka terima, sementara petani dibiarkan berjuang sendirian,” ungkap salah seorang pemerhati agraria.
Kini, masyarakat sangat berharap aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk membela kepentingan warga kecil. Sebab bila dibiarkan, konflik agraria ini dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi yang lebih luas dan mengancam stabilitas sosial di daerah.
baca juga