Scroll untuk baca berita
Aceh

Diduga Libatkan Mafia Tanah, PT KIM Serobot Kebun Warga di Nagan Raya

483
×

Diduga Libatkan Mafia Tanah, PT KIM Serobot Kebun Warga di Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, Nagan Raya – Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. PT Kharisma Iskandar Muda (KIM) diduga telah melakukan penyerobotan kebun milik warga di kawasan Gampong Babah Rot, Blang Tadu, dan Rambong. Warga menuding perusahaan merampas lahan yang telah digarap secara turun-temurun, dengan dalih memiliki hak guna usaha (HGU) yang diterbitkan secara sepihak dan tanpa verifikasi lapangan. Rabu, (6/82025).

Baca Juga 

Diduga Proyek Irigasi Jeuram Tak Transparan, Puluhan Petani Kuala Nagan Raya Tuntut Kepastian

Menurut sejumlah warga, perambahan dilakukan secara sistematis dengan menggunakan alat berat. Kebun-kebun produktif milik masyarakat—yang sebagian besar merupakan sumber utama penghidupan keluarga—diratakan begitu saja tanpa ada sosialisasi atau proses ganti rugi.

Kami tidak pernah dilibatkan, apalagi diberitahu. Tiba-tiba tanah kami masuk dalam klaim HGU perusahaan. Ini jelas perampasan,” ujar seorang warga Babah Rot yang enggan disebut namanya karena alasan keamanan.

Yang lebih mengejutkan, menurut informasi dari warga dan sejumlah tokoh gampong, penerbitan HGU tersebut diduga dilakukan “di atas meja” tanpa melalui survei atau validasi lapangan yang semestinya. Proses ini diduga kuat difasilitasi oleh jaringan mafia tanah yang selama ini bermain di sektor perkebunan besar di Aceh.

Ini bukan sekadar konflik tanah biasa. Ada indikasi kuat permainan mafia tanah yang menerbitkan HGU tanpa kroscek lokasi. Pemerintah harus turun tangan, karena ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Sabri, tokoh masyarakat Blang Tadu.

Sementara itu, pemerintah daerah hingga kini belum mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan konflik tersebut. Masyarakat telah melaporkan kejadian ini ke aparat desa, kecamatan, bahkan ke tingkat kabupaten. Namun belum ada kejelasan arah penyelesaian, sehingga ketegangan kian meningkat.

Kami minta Presiden, Menteri ATR/BPN, dan Komisi II DPR RI membuka mata. Banyak konflik di Aceh berasal dari HGU lama yang penuh cacat hukum dan manipulasi. Kalau ini dibiarkan, bisa berujung pada konflik horizontal,” tambah seorang aktivis agraria di kawasan Barat Selatan Aceh.

Pihak PT KIM hingga berita ini dirilis belum memberikan tanggapan resmi. Awak media telah berupaya menghubungi manajemen perusahaan, namun tidak ada respons.

Baca Juga

Diduga Kepala Desa Blang Bintang Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa . Pekerjaan Fiktif, Asal Bapak Senang

Konflik ini menjadi potret buram tata kelola agraria di Indonesia, khususnya di Aceh, di mana rakyat kecil kerap menjadi korban atas nama investasi dan ekspansi perusahaan besar. Kasus ini menuntut respons cepat dan tegas dari aparat penegak hukum serta komitmen politik dari pemimpin daerah untuk berpihak pada keadilan dan hak rakyat.

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”