Scroll untuk baca berita
Aceh

Diduga Libatkan Mafia Tanah, PT KIM Serobot Kebun Warga di Nagan Raya

311
×

Diduga Libatkan Mafia Tanah, PT KIM Serobot Kebun Warga di Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, Nagan Raya – Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. PT Kharisma Iskandar Muda (KIM) diduga telah melakukan penyerobotan kebun milik warga di kawasan Gampong Babah Rot, Blang Tadu, dan Rambong. Warga menuding perusahaan merampas lahan yang telah digarap secara turun-temurun, dengan dalih memiliki hak guna usaha (HGU) yang diterbitkan secara sepihak dan tanpa verifikasi lapangan. Rabu, (6/82025).

Baca Juga 

Diduga Proyek Irigasi Jeuram Tak Transparan, Puluhan Petani Kuala Nagan Raya Tuntut Kepastian

Menurut sejumlah warga, perambahan dilakukan secara sistematis dengan menggunakan alat berat. Kebun-kebun produktif milik masyarakat—yang sebagian besar merupakan sumber utama penghidupan keluarga—diratakan begitu saja tanpa ada sosialisasi atau proses ganti rugi.

Kami tidak pernah dilibatkan, apalagi diberitahu. Tiba-tiba tanah kami masuk dalam klaim HGU perusahaan. Ini jelas perampasan,” ujar seorang warga Babah Rot yang enggan disebut namanya karena alasan keamanan.

Yang lebih mengejutkan, menurut informasi dari warga dan sejumlah tokoh gampong, penerbitan HGU tersebut diduga dilakukan “di atas meja” tanpa melalui survei atau validasi lapangan yang semestinya. Proses ini diduga kuat difasilitasi oleh jaringan mafia tanah yang selama ini bermain di sektor perkebunan besar di Aceh.

Ini bukan sekadar konflik tanah biasa. Ada indikasi kuat permainan mafia tanah yang menerbitkan HGU tanpa kroscek lokasi. Pemerintah harus turun tangan, karena ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Sabri, tokoh masyarakat Blang Tadu.

Sementara itu, pemerintah daerah hingga kini belum mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan konflik tersebut. Masyarakat telah melaporkan kejadian ini ke aparat desa, kecamatan, bahkan ke tingkat kabupaten. Namun belum ada kejelasan arah penyelesaian, sehingga ketegangan kian meningkat.

Kami minta Presiden, Menteri ATR/BPN, dan Komisi II DPR RI membuka mata. Banyak konflik di Aceh berasal dari HGU lama yang penuh cacat hukum dan manipulasi. Kalau ini dibiarkan, bisa berujung pada konflik horizontal,” tambah seorang aktivis agraria di kawasan Barat Selatan Aceh.

Pihak PT KIM hingga berita ini dirilis belum memberikan tanggapan resmi. Awak media telah berupaya menghubungi manajemen perusahaan, namun tidak ada respons.

Baca Juga

Diduga Kepala Desa Blang Bintang Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa . Pekerjaan Fiktif, Asal Bapak Senang

Konflik ini menjadi potret buram tata kelola agraria di Indonesia, khususnya di Aceh, di mana rakyat kecil kerap menjadi korban atas nama investasi dan ekspansi perusahaan besar. Kasus ini menuntut respons cepat dan tegas dari aparat penegak hukum serta komitmen politik dari pemimpin daerah untuk berpihak pada keadilan dan hak rakyat.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.