Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Kapolres Nagan Raya Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying BBM, Stok BBM Dipastikan Aman

76
×

Kapolres Nagan Raya Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying BBM, Stok BBM Dipastikan Aman

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Nagan Raya – Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya agar tidak melakukan panic buying atau membeli bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres, Sabtu 07 Maret 2026 sebagai langkah untuk menjaga stabilitas distribusi BBM di wilayah Nagan Raya agar tetap berjalan lancar dan merata bagi seluruh masyarakat.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM, karena pihak Pertamina telah memastikan bahwa stok BBM untuk wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dalam kondisi aman dan mencukupi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, karena hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

“Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM, tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Nagan Raya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM di wilayahnya.

Dengan adanya kerja sama antara masyarakat, aparat kepolisian, serta pihak terkait, diharapkan distribusi BBM di Kabupaten Nagan Raya dapat berjalan dengan baik dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi

Baca Juga:

Syiar Ramadhan Menggema, Pawai Santri Perkuat Iman dan Ukhuwah di Nagan Raya

Polres Nagan Raya Raih Dua Penghargaan di Rapim Polda Aceh 2026

PT KIM Diduga Serobot Lahan Warga di Nagan Raya, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas

Tak Kuasa Menahan Air Mata, Kasat Intelkam Polres Aceh Timur Sambangi Warga Miskin di Darul Aman

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”