Scroll untuk baca berita
AcehDaerahHeadline

LSM GMBI Aceh Desak Audit Transparansi Dana Kebencanaan Kota Langsa

1033
×

LSM GMBI Aceh Desak Audit Transparansi Dana Kebencanaan Kota Langsa

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, ACEH — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Aceh mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana kebencanaan di Kota Langsa. Desakan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan ketidaktransparanan dalam distribusi bantuan pascabanjir yang melanda wilayah tersebut.

Ketua LSM GMBI Aceh, Zulfikar Za, menegaskan bahwa pengelolaan dana kebencanaan memiliki landasan hukum yang jelas dan mengikat. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, khususnya Pasal 63 hingga 66, yang mengatur bahwa pendanaan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Undang-undang tersebut secara tegas mewajibkan setiap penggunaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 turut memperkuat ketentuan tersebut dengan mengatur lebih rinci mengenai mekanisme pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa seluruh dana, baik yang bersumber dari APBN, APBD, maupun sumbangan masyarakat, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Prinsip akuntabilitas tidak bisa ditawar. Setiap rupiah dana kebencanaan harus jelas penggunaannya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Zulfikar, Jumat (03/04/2026).

Ia juga menyoroti mekanisme penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang digunakan saat masa tanggap darurat. Menurutnya, meskipun terdapat mekanisme khusus dalam kondisi darurat, tetap diperlukan transparansi dalam pelaporan. Berdasarkan aturan, laporan pertanggungjawaban keuangan dan kinerja wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah masa tanggap darurat berakhir.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, LSM GMBI Aceh menemukan indikasi ketidaksesuaian data penerima bantuan. Sejumlah warga yang terdampak banjir justru belum terdata sebagai penerima bantuan, sementara ada pihak yang tidak terdampak malah masuk dalam daftar penerima.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Banyak korban banjir yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terabaikan, sementara yang tidak terdampak malah menerima. Ini jelas mencederai rasa keadilan dan menunjukkan lemahnya transparansi,” tegas Zulfikar.

Ia menilai, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada distribusi bantuan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, audit independen dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana kebencanaan.

LSM GMBI Aceh juga meminta agar audit tidak hanya dilakukan pada tahap pascabencana, tetapi mencakup seluruh tahapan, mulai dari prabencana, masa tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Dengan demikian, setiap proses penggunaan anggaran dapat diawasi secara menyeluruh.

“Transparansi harus diterapkan dari awal hingga akhir. Audit menyeluruh menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana kebencanaan,” pungkasnya.

Desakan ini diharapkan segera mendapat respons dari pihak berwenang guna menjamin akuntabilitas serta keadilan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di Kota Langsa.

Baca Juga:

Gas Elpiji 3 Kg Langka Di Kabupaten Nagan Raya. LSM GMBI Angkat Bicara

Ketua Lsm Gmbi Wilter Hadiri Pelantikan Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurahman sebagai Ketua Dewan Pembina LSM GMBI

GMBI Aceh Surati KLHK: Minta Penjelasan Soal Eksekusi Putusan PK 2018 atas PT Surya Panen Subur

 

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Konferensi pers ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menghadirkan keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang terkait pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda.”

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”