Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
AcehNAGANRAYANasionalPeristiwa

Bocah 11 Tahun di Kuala Pesisir Nagan Raya Diserang Ular Phyton, Polisi dan Warga Sigap Lakukan Penyelamatan

3993
×

Bocah 11 Tahun di Kuala Pesisir Nagan Raya Diserang Ular Phyton, Polisi dan Warga Sigap Lakukan Penyelamatan

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya — Seorang bocah berusia 11 tahun, M. Iqbal, warga Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, nyaris meregang nyawa setelah diserang seekor ular phyton saat sedang memancing di rawa-rawa belakang rumahnya, Senin (5/1/2026) sore.

BNPB Segera Bangun 609 Huntara untuk Pengungsi Beutong Ateuh Banggalang

Peristiwa mencekam tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban bersama dua orang temannya tengah asyik memancing di area rawa yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Tanpa diduga, seekor ular phyton berukuran cukup besar tiba-tiba muncul dan langsung menyerang korban. Ular tersebut menggigit paha kiri korban dan berusaha menyeretnya ke dalam air.

Mendengar jeritan histeris korban, salah seorang teman Iqbal segera berlari meminta pertolongan kepada warga sekitar. Respons cepat datang dari Jhon Clever (35), yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia langsung menuju ke rawa dan berupaya menolong korban yang sudah dalam kondisi terlilit ular di dalam air.

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rp48,6 Milyar Untuk 12 Kabupaten Propinsi Aceh , Di Nagan Raya Disorot, Diduga Tak Rampung Meski Kontrak Berakhir

Proses penyelamatan berlangsung dramatis dan menegangkan. Jhon Clever dibantu Nanda Fitri (26) serta sejumlah warga lainnya bahu-membahu melawan ular tersebut hingga akhirnya berhasil melepaskan lilitan dan mengevakuasi korban ke tempat aman.

Berkat kesigapan dan keberanian warga, korban berhasil diselamatkan dari ancaman maut. Selanjutnya, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit SIM Ujong Fatihah untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gigitan cukup serius di bagian paha kiri. Hingga berita ini diturunkan, korban dilaporkan dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan medis.

Hadiri Pelantikan PAW DPRK Nagan Raya, Bupati TRK Ucapkan Selamat kepada Said Isa Quraisy

Kapolsek Kuala Pesisir, IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan situasi aman serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Begitu menerima laporan, kami langsung turun ke TKP. Alhamdulillah korban sudah mendapatkan penanganan medis dan saat ini kondisi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar IPDA Ghozi Al Falah.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama di sekitar rawa-rawa, sungai, dan kawasan yang berpotensi menjadi habitat satwa liar.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mengawasi anak-anak saat beraktivitas di alam terbuka, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”