Scroll untuk baca berita
HeadlineNasionalPeristiwaTNI

Oknum TNI Diduga Kuasai Parkir di Kawasan Industri Candi, PT IPU Dikecam

3443
×

Oknum TNI Diduga Kuasai Parkir di Kawasan Industri Candi, PT IPU Dikecam

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Semarang – Dugaan praktik penguasaan lahan parkir di Kawasan Industri Candi (KIC), Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, menyeret nama oknum TNI dan PT IPU selaku pengelola kawasan. Temuan ini terungkap saat tim awak media bersama sejumlah lembaga melakukan monitoring lapangan pada Selasa (23/9/2025).

baca juga

Kapolri Berikan Tali Asih kepada Keluarga Komjen (Purn) Moehammad Jasin dan Veteran Seroja

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sekaligus pengamat integritas publik, KRT. Ardhi Solehudin, W., mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir di sejumlah ruas jalan masuk KIC tidak melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang maupun Dinas Perhubungan. Padahal, sesuai aturan, sebagian setoran parkir seharusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang menjadi pertanyaan publik, setoran parkir ini masuk ke mana? Dari temuan kami, uangnya tidak masuk kas daerah, melainkan diduga langsung disetorkan ke PT IPU,” tegas Ardhi.

Oknum TNI Diduga Gusur Juru Parkir Lama

Selain mengoordinasi parkir, oknum TNI di lapangan juga dituding melakukan penggusuran terhadap juru parkir lama yang telah bertahun-tahun bekerja di kawasan tersebut.

“Seharusnya TNI hadir untuk melindungi masyarakat, bukan berpihak pada kepentingan korporasi yang orientasinya profit,” tambah Ardhi.

Dugaan Pelanggaran Lain PT IPU

Persoalan parkir hanyalah satu dari sejumlah masalah yang disorot. Tim media menemukan dugaan pelanggaran lain yang dilakukan PT IPU, antara lain:

Penyerobotan tanah milik warga dan Perhutani tanpa ganti rugi.

Tidak adanya izin kawasan industri dan izin lingkungan.

Pengelolaan limbah industri yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Masyarakat menilai setoran parkir yang tidak masuk ke kas daerah justru

menambah beban APBD Kota Semarang. Pasalnya, kerusakan jalan akibat lalu lintas truk besar di KIC ditanggung pemerintah daerah.

PPWI Desak Pemkot Bertindak

PPWI menegaskan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut di lapangan dan mendesak Pemkot Semarang, khususnya Wali Kota, segera menindaklanjuti laporan ini.

“Jangan sampai muncul kesan adanya kongkalikong antara PT IPU dan Pemkot Semarang. Kami mendorong langkah tegas demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkas Ardhi.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan

Jakarta

Rotasi dan mutasi terhadap 199 perwira tinggi dan perwira menengah Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi. Penempatan pejabat baru diharapkan mampu menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Biografi

Dalam setiap lembar sejarah Nusantara, tersimpan kisah perjuangan, pengorbanan, kesetiaan, dan keberanian para tokoh yang telah meletakkan fondasi kejayaan bangsa. Salah satu sosok yang memiliki tempat istimewa dalam perjalanan sejarah…

Headline

Dugaan adanya praktik pembekingan tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Banten, memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Dugaan keterlibatan oknum aparat berpangkat bintang dua perlu diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.