Scroll untuk baca berita
HeadlineNasionalPeristiwaTNI

Oknum TNI Diduga Kuasai Parkir di Kawasan Industri Candi, PT IPU Dikecam

3325
×

Oknum TNI Diduga Kuasai Parkir di Kawasan Industri Candi, PT IPU Dikecam

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Semarang – Dugaan praktik penguasaan lahan parkir di Kawasan Industri Candi (KIC), Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, menyeret nama oknum TNI dan PT IPU selaku pengelola kawasan. Temuan ini terungkap saat tim awak media bersama sejumlah lembaga melakukan monitoring lapangan pada Selasa (23/9/2025).

baca juga

Kapolri Berikan Tali Asih kepada Keluarga Komjen (Purn) Moehammad Jasin dan Veteran Seroja

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sekaligus pengamat integritas publik, KRT. Ardhi Solehudin, W., mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir di sejumlah ruas jalan masuk KIC tidak melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang maupun Dinas Perhubungan. Padahal, sesuai aturan, sebagian setoran parkir seharusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang menjadi pertanyaan publik, setoran parkir ini masuk ke mana? Dari temuan kami, uangnya tidak masuk kas daerah, melainkan diduga langsung disetorkan ke PT IPU,” tegas Ardhi.

Oknum TNI Diduga Gusur Juru Parkir Lama

Selain mengoordinasi parkir, oknum TNI di lapangan juga dituding melakukan penggusuran terhadap juru parkir lama yang telah bertahun-tahun bekerja di kawasan tersebut.

Seharusnya TNI hadir untuk melindungi masyarakat, bukan berpihak pada kepentingan korporasi yang orientasinya profit,” tambah Ardhi.

Dugaan Pelanggaran Lain PT IPU

Persoalan parkir hanyalah satu dari sejumlah masalah yang disorot. Tim media menemukan dugaan pelanggaran lain yang dilakukan PT IPU, antara lain:

Penyerobotan tanah milik warga dan Perhutani tanpa ganti rugi.

Tidak adanya izin kawasan industri dan izin lingkungan.

Pengelolaan limbah industri yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Masyarakat menilai setoran parkir yang tidak masuk ke kas daerah justru

menambah beban APBD Kota Semarang. Pasalnya, kerusakan jalan akibat lalu lintas truk besar di KIC ditanggung pemerintah daerah.

PPWI Desak Pemkot Bertindak

PPWI menegaskan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut di lapangan dan mendesak Pemkot Semarang, khususnya Wali Kota, segera menindaklanjuti laporan ini.

Jangan sampai muncul kesan adanya kongkalikong antara PT IPU dan Pemkot Semarang. Kami mendorong langkah tegas demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkas Ardhi.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Perselisihan terkait dugaan penyadapan pohon karet di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, berujung tragis. Seorang petani berusia 58 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian leher. Pelaku yang diduga emosi usai mengetahui pohon karetnya disadap kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”