Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYAPeristiwa

Diduga menerapkan Praktek Mafia Tanah, PT KIM Kembali Hancurkan Tanaman Warga.

6283
×

Diduga menerapkan Praktek Mafia Tanah, PT KIM Kembali Hancurkan Tanaman Warga.

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya – Konflik agraria antara masyarakat dan PT Kharisma Iskandar Muda (KIM) kembali memanas. Kali ini, aksi penghancuran tanaman warga terjadi di Gampong Bumi Sari. Lahan yang sejak turun-temurun digarap masyarakat, tiba-tiba diklaim sebagai Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

baca juga 

Diduga Libatkan Mafia Tanah, PT KIM Serobot Kebun Warga di Nagan Raya

Masyarakat menyebut, jika benar tanah tersebut merupakan HGU, maka penerbitannya dilakukan dengan cara simsalabim: tanpa ganti rugi, tanpa pelibatan masyarakat, dan tanpa kejelasan proses hukum yang transparan. Klaim sepihak tanpa menunjukkan dokumen sah justru dipandang warga sebagai bentuk premanisme dan cara-cara mafia untuk menguasai tanah rakyat.

baca juga

Presiden Prabowo Saksikan Langsung Semarak Karnaval Bersatu di Monas, Ribuan Warga Antusias Rayakan HUT RI ke-80

Saiful cs seorang petani sawit, mengungkapkan kesedihannya setelah tanaman yang ia rawat habis dirusak.Senin ,(18/8/2025).

“Tanah ini tanah turun-temurun dari orang tua kami. Tidak pernah ada proses penerbitan HGU, apalagi ganti rugi. Tiba-tiba saja perusahaan datang, mencabut habis tanaman sawit saya dengan memakai jasa preman dan aparat keamanan. Saya sangat sedih. Modal kami terbatas, dan hari ini tanaman kami hancur begitu saja. Kami masyarakat miskin tidak pernah ada yang membela, karena kami memang tidak mampu membiayai mereka. Kami hanya ingin tanah kami diakui, bukan dirampas,” ujarnya pilu.

Ironisnya, pemerintah daerah maupun DPRK Nagan Raya dinilai tidak pernah punya nyali menghadapi korporasi besar. Setiap kali konflik mencuat, rapat-rapat dewan hanya berakhir formalitas tanpa tindak lanjut nyata di lapangan. Sementara itu, masyarakat dipaksa menghadapi sendiri aksi premanisme berkedok legalitas perusahaan.

baca juga

PERCEPAT TRANSPARANSI PUBLIK, SEKRETARIS KABINET TEMUI MENTERI IMIPAS

Pengamat menilai, lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap warganya membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga representasi publik.

“Tak salah bila rakyat merasa pemerintah lebih memihak korporasi karena ada feedback yang mereka terima, sementara petani dibiarkan berjuang sendirian,” ungkap salah seorang pemerhati agraria.

Kini, masyarakat sangat berharap aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk membela kepentingan warga kecil. Sebab bila dibiarkan, konflik agraria ini dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi yang lebih luas dan mengancam stabilitas sosial di daerah.

baca juga

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Nasional di Majalengka, Tegaskan Ketahanan Pangan sebagai Prioritas Utama

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.