Scroll untuk baca berita
Jawa TengahPendidikan

Harga Seragam Sekolah Negeri di Semarang Dinilai Terlalu Mahal, PATTIROS dan KP2KKN Desak Evaluasi

949
×

Harga Seragam Sekolah Negeri di Semarang Dinilai Terlalu Mahal, PATTIROS dan KP2KKN Desak Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Sejumlah siswa-siswi SMP negeri di Semarang tampak mengenakan seragam lengkap saat kegiatan sekolah pada Jumat (18/7/2025). Mahalnya harga seragam sekolah menjadi sorotan publik dan memicu desakan evaluasi dari berbagai pihak. Dok: newsbidik.com

NEWSBIDIK,//Semarang – Keluhan dari orang tua siswa terkait mahalnya harga seragam sekolah di sejumlah sekolah negeri di Kota Semarang mendapat sorotan dari dua lembaga pemantau kebijakan, yakni Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIROS) dan Komite Pemantau Pelaksanaan Kebijakan dan Korupsi (KP2KKN) Jawa Tengah.

Baca Juga 

https://newsbidik.com/bogor/prabowo-mantapkan-program-sekolah-rakyat-jelang-tahun-ajaran-baru/

Sorotan ini muncul setelah adanya laporan dan keluhan dari orang tua serta wali murid baru,Jumat (19/7/2025), kedua lembaga tersebut mengungkapkan hasil pantauan di lapangan yang menunjukkan bahwa harga paket seragam di beberapa sekolah negeri, mulai dari jenjang SD hingga SMA, bisa mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk tiga jenis seragam. Sebagai perbandingan, harga paket seragam di beberapa SMP swasta di Semarang hanya berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp800 ribu.

 

Direktur PATTIROS, Mukhlis Raya, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari wali murid yang mengaku keberatan dengan biaya seragam yang tinggi. Ia menilai, di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit dan biaya hidup yang terus meningkat, kewajiban membeli seragam dalam jumlah banyak menjadi beban yang berat bagi keluarga.

 

“Seragam adalah kebutuhan dasar siswa. Negara seharusnya memastikan bahwa kebutuhan ini dapat diakses secara adil dan terjangkau, bukan justru membebani,” tegas Mukhlis.

Baca Juga 

https://newsbidik.com/2025/07/15/menteri-imipas-dan-komisi-i-dprd-jabar-apresiasi-program-pendidikan-di-lapas-ciamis/

Lebih lanjut, PATTIROS juga mencatat adanya kebijakan di beberapa sekolah negeri yang mewajibkan siswa memiliki lebih dari satu stel seragam khas sekolah seperti motif batik, kotak-kotak, dan lurik untuk digunakan dalam satu minggu. Kebijakan tersebut dinilai mengarahkan orang tua untuk melakukan pembelian seragam lebih dari yang diperlukan.

 

Sementara itu, KP2KKN menyoroti adanya indikasi monopoli dalam proses pengadaan seragam oleh pihak sekolah, yang mewajibkan pembelian dari penyedia tertentu. Praktik ini dinilai tidak transparan dan bisa membuka celah terjadinya rente ekonomi maupun penyalahgunaan wewenang.

 

“Sekolah negeri seharusnya tidak memaksakan pembelian dari satu penyedia saja. Jika tidak ada proses yang transparan dalam pemilihan penyedia dan penetapan harga, ini jelas menyalahi prinsip persaingan sehat,” ujar Ronny Maryanto dari KP2KKN Jawa Tengah.

Baca Juga 

https://newsbidik.com/wawancara-khusus/presiden-prabowo-tegaskan-komitmen-global-indonesia-di-ktt-brics-2025-soroti-lingkungan-cop30-dan-kesehatan-dunia/

Menanggapi temuan tersebut, PATTIROS dan KP2KKN mendesak Dinas Pendidikan Kota Semarang dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengadaan dan penjualan seragam sekolah.

 

Keduanya juga mengusulkan agar ada rasionalisasi harga melalui konsolidasi dan standarisasi harga seragam, serta memberikan kebebasan kepada orang tua untuk membeli seragam di luar sekolah selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Selain itu, mereka meminta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah untuk melakukan pengawasan khusus terhadap praktik penjualan seragam di sekolah negeri, guna mencegah potensi penyimpangan dan menjaga akuntabilitas layanan publik di sektor pendidikan.

 

“Pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bukan hanya soal akses ke sekolah, tetapi juga soal terpenuhinya kebutuhan dasar siswa tanpa membebani ekonomi keluarga,” pungkas Mukhlis Raya.

Tinggalkan Balasan

Demak

Aktivitas perjudian togel darat kini kian marak di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak. Warga menilai praktik ilegal tersebut dibiarkan begitu saja tanpa tindakan tegas dari aparat, bahkan diduga dibekingi oleh oknum tertentu. Mereka mendesak penegak hukum segera turun tangan sebelum marwah Demak sebagai Kota Wali tercoreng.”

Jawa Tengah

Proyek drainase senilai Rp11,7 miliar di Kawasan Dempel, Muktiharjo Kidul, Semarang menuai sorotan. Selain tidak memasang papan informasi proyek, pelaksana diduga memasang UDitch tanpa lantai kerja di atas genangan air. Praktik ini jelas bertentangan dengan standar teknis konstruksi dan berpotensi menurunkan kualitas bangunan. Dengan selisih anggaran mencapai Rp3,39 miliar dari pagu awal, publik berhak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.”

Jawa Tengah

Dugaan pelanggaran prosedur kembali mencuat dalam proses tender proyek rehabilitasi Gedung Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang. P3BJ menuding adanya kejanggalan setelah CV Bangun Serasi yang sebelumnya dinyatakan gugur dalam evaluasi tahap pertama justru ditetapkan sebagai pemenang tender ulang, meski Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan tersebut diketahui telah dicabut sejak 4 Juni 2024 berdasarkan data LPJK. Hingga kini, pihak Dinas PUPR Kabupaten Semarang belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut.

Jawa Tengah

“Perlu kami tegaskan, sampai saat ini tidak pernah ada dan tidak akan pernah ada perdamaian antara klien kami, dr. Astra, dengan saudara terduga pelaku, Mds. Tindakan yang dilakukan telah mencederai harkat, martabat, dan kehormatan profesi kedokteran yang seharusnya mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” — dr. Hansen, S.Ked., S.H., M.H., Kuasa Hukum dr. Astra