Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWS-BIDIK. CIAMISPendidikan

Menteri IMIPAS. dan Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Program Pendidikan di Lapas Ciamis

2318
×

Menteri IMIPAS. dan Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Program Pendidikan di Lapas Ciamis

Sebarkan artikel ini
Menteri (IMIPAS) RI, Agus Andrianto, mengapresiasi program pendidikan formal dan nonformal di Lapas Kelas IIB Ciamis yang dinilai berhasil membina warga binaan secara intelektual dan spiritual.Selasa.(dok.newsbidik.com poto Koresponden,H.Ijudin S.H.,)

newsbidik.com,//Ciamis– Program pendidikan formal dan nonformal yang dijalankan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis mendapatkan apresiasi tinggi dari Menteri (IMIPAS) serta Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.

Program pembinaan melalui jalur pendidikan yang diinisiasi oleh Kalapas Ciamis menuai pujian dari berbagai pihak. Program ini dinilai berhasil membentuk narapidana yang tidak hanya terampil secara keahlian, namun juga siap bersaing dalam dunia kerja setelah bebas nanti. Selasa, (15/7/2025).

Baca Juga 

https://newsbidik.com/2025/07/lapas-kelas-iib-ciamis-serahkan-ijazah-paket-a-b-dan-c-kepada-warga-binaan/

Menteri (IMIPAS) , Agus Andrianto, dalam pernyataannya melalui pesan WhatsApp kepada awak media, mengapresiasi penuh langkah yang diambil Lapas Ciamis dalam memberikan akses pendidikan formal bagi warga binaannya.

 

"Berikan seluas-luasnya kesempatan pendidikan bagi narapidana, terutama bagi mereka yang masih dalam usia sekolah. Ini penting sebagai bekal masa depan mereka," ungkap Menteri Agus.

 

Selain itu, apresiasi juga datang dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Haru Suandaru, S.Si., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKS Jabar. Ia menilai keberhasilan Lapas Ciamis dalam mendidik warga binaan tidak hanya secara akademik tetapi juga spiritual sangat layak diapresiasi.

 

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/standarisasi-makanan-jadi-sorotan-lapas-ciamis-siap-evaluasi-pemenuhan-hak-wbp/

"Tujuan utama dari program pendidikan ini adalah membekali narapidana dengan jenjang pendidikan yang layak, agar mereka memiliki kesempatan karier setelah menjalani masa pidana. Tidak hanya itu, melalui pendidikan keagamaan, diharapkan tumbuh kesadaran spiritual dan ketakwaan kepada Allah SWT yang dapat mencegah mereka kembali melakukan perbuatan melanggar hukum.

 

Program ini berlangsung di Lapas Kelas IIB Ciamis dan telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa warga binaan bahkan telah berhasil lulus dari jenjang pendidikan formal seperti paket A, B, dan C, meski usianya sudah melewati usia sekolah.

Menurut MENTRI.(IMIPAS) dan DPRD Jabar, pendidikan merupakan hak dasar yang harus diberikan kepada semua warga negara, termasuk narapidana. Pendidikan yang baik dapat menjadi jalan utama menuju rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang lebih efektif.

BacaJuga

https://newsbidik.com/daerah/galendo-gerobak-literasi-tingkatkan-minat-baca-warga-binaan-lapas-ciamis/

Lapas Ciamis bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pendidikan, dalam menyelenggarakan program ini. Kalapas Ciamis secara konsisten menjalankan program ini dengan pendekatan pembinaan menyeluruh, baik dari sisi akademik maupun spiritual.

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”