Scroll untuk baca berita
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Kepesertaan Tidak Menghapus Hak Masyarakat Menerima Bansos

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Kepesertaan Tidak Menghapus Hak Masyarakat Menerima Bansos

Jawa Barat

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis menghilangkan hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial. Pekerja informal, termasuk peserta mandiri dan pekerja dengan upah di bawah UMK, tetap berhak mendapatkan bansos sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.”

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.