Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWS-BIDIK. CIAMIS

Dibuang Keluarga, Diterima Lapas: Kisah Haru Rendy, Napi Ciamis yang Bebas Bersyarat karena Bisa Ngaji

1452
×

Dibuang Keluarga, Diterima Lapas: Kisah Haru Rendy, Napi Ciamis yang Bebas Bersyarat karena Bisa Ngaji

Sebarkan artikel ini
Kasubsi Register Lapas Ciamis, Ipan, S.H., memberikan arahan kepada Rendy terkait tantangan pembebasan bersyarat dengan syarat perubahan perilaku dan komitmen ibadah."(Rabu.16/7/2025.dok poto newsbidik.com)

newsbidik.com,//CIAMIS — Kisah haru dan inspiratif datang dari Lapas Kelas IIB Ciamis. Rendy Renaldy, narapidana kasus penipuan (Pasal 378 KUHP) dengan vonis 4 tahun penjara, akhirnya bisa menghirup udara bebas melalui program pembebasan bersyarat, setelah menunjukkan perubahan nyata dalam dirinya. Bukan lewat koneksi atau kekuasaan, tapi karena kemauannya belajar mengaji dan memperbaiki diri secara spiritual. Rabu, (16/7/2025).

Baca Juga 

https://newsbidik.com/2025/07/15/menteri-imipas-dan-komisi-i-dprd-jabar-apresiasi-program-pendidikan-di-lapas-ciamis/

Setelah menjalani masa hukuman selama dua tahun, Rendy berusaha mengajukan pembebasan bersyarat. Namun, ia harus menelan pil pahit karena tak ada satu pun anggota keluarga atau pemerintah tempat tinggalnya yang bersedia menjadi penjamin.

 

“Mungkin karena kelakuan saya dulu yang sering bikin malu keluarga dan tetangga. Apalagi setelah orang tua saya meninggal, saya merasa benar-benar sendirian,” ungkap Rendy dengan mata berkaca-kaca.

 

Melihat kondisi tersebut, Kasi Binadik Lapas Ciamis melalui Kasubsi Register, Ipan, S.H., memberikan tantangan sekaligus harapan: jika Rendy bersedia belajar mengaji dan menjalankan salat secara konsisten, maka ia akan membantu memfasilitasi pembebasan bersyarat.

Baca Juga 

https://newsbidik.com/2025/07/lapas-kelas-iib-ciamis-serahkan-ijazah-paket-a-b-dan-c-kepada-warga-binaan/

Berbekal niat yang tulus, Rendy menerima tantangan itu meski belum tahu siapa yang akan menjaminnya. Di bawah arahan Kepala Lapas Supriyanto A.Md.IP, S.H., M.M., program Kamar Santri pun digulirkan. Program ini mengkhususkan sel bagi warga binaan yang belum bisa mengaji dan belum memahami ibadah salat dengan benar.

 

Di kamar santri, Rendy digembleng setiap hari. Ia dibimbing oleh dua ustaz sekaligus narapidana binaan, Ustaz Dodo dan Ustaz Hendi, yang mengajarkan ilmu tajwid, fikih, hingga tata cara salat secara benar.

 

Puncaknya, pada Rabu, 16 Juli 2025, Rendy mengikuti ujian praktik mengaji dan salat di ruang register Lapas Ciamis, langsung di bawah penilaian Ipan, S.H. Ia berhasil menghafal surat-surat pendek, bacaan salat, dan doa-doa harian.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/dki-jakarta/presiden-prabowo-tindaklanjuti-laporan-menkes-soal-lonjakan-covid-19-dan-percepatan-pembangunan-rs/

“Alhamdulillah, saya dinyatakan lulus dan besok, Kamis, saya akan bebas. Rasanya seperti mimpi,” ujar Rendy penuh haru.

 

Yang lebih mengharukan, Yayasan Bakti Anak Negeri bersedia menjadi penjamin pembebasan bersyarat Rendy, atas inisiatif dan perjuangan Ipan, S.H.

 

“Saya benar-benar tidak menyangka. Di saat keluarga sendiri menolak, masih ada orang seperti Pak Ipan yang mau memperjuangkan saya. Saya hanya bisa menangis bersyukur,” katanya.

 

Rendy juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kalapas Supriyanto atas program pembinaan yang dijalankan di Lapas Ciamis, yang telah mengubah cara pandangnya terhadap hidup dan agama.

 

“Dulu saya enggak bisa ngaji, enggak bisa salat. Tapi di sini, saya digembleng tiap hari sampai bisa. Semua berkat beliau, Pak Kalapas, lewat bimbingan Pak Ipan.

Rendy Renaldy, warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis, menangis haru usai dinyatakan lulus tes mengaji dan layak mendapatkan pembebasan bersyarat. Di sampingnya, Kasubsi Register Ipan, S.H., sosok yang berjasa besar dalam proses pembinaan dan pembebasan dirinya,Rabu.(16/7/2025).(dok poto newsbidik.com / koresponden/(M. IJUDIN R S.H.,M.H.,)

”Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada Kasi Binadik James Tampi Bolon, S.H., M.H., serta Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Erosyyan Freda Adytiawan, A.Md.IP, S.H., yang tak henti mendorongnya untuk ibadah tepat waktu dan membentuk karakter yang lebih baik.

“Saya tahu, agama Pak James dan Pak Eros bukan Islam, tapi mereka dengan ikhlas mengingatkan dan membimbing saya untuk salat tepat waktu. Setiap saya telat ke masjid, Pak KPLP langsung menegur dengan tegas. Itu yang bikin saya merasa dihargai dan disayang,” kata Rendy.

Baca Juga 

https://newsbidik.com/daerah/muchamad-ismail-resmi-jabat-kepala-rutan-kelas-iib-garut/

Lapas Kelas IIB Ciamis memang dikenal sebagai salah satu lapas yang menekankan pembinaan spiritual bagi warganya. Kepemimpinan Kalapas Supriyanto, didukung KPLP Erosyyan yang disiplin dan aktif turun ke lapangan, menciptakan suasana pembinaan yang kuat dan berkesinambungan.

Kini, Rendy berjanji tidak akan mengulangi kesalahan masa lalunya. Ia ingin memulai hidup baru yang lebih baik.

“Pesan Pak Ipan akan saya pegang: kesempatan tidak datang dua kali. Sekarang saya bebas, dan saya tidak akan sia-siakan orang-orang yang sudah sayang dan percaya pada saya.”

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”