Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Barat

Lapas Kelas IIB Ciamis Serahkan Ijazah Paket A, B, dan C kepada Warga Binaan

1344
×

Lapas Kelas IIB Ciamis Serahkan Ijazah Paket A, B, dan C kepada Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, bersama perwakilan Disdik Kabupaten Ciamis menyerahkan secara simbolis ijazah paket A, B, dan C kepada warga binaan di ruang pendidikan Lapas Ciamis, Selasa (15/7/2025). dok. Poto newsbidik.com// H. Ijudin S.H.,

newsbidik.com,//Ciamis,– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menggelar acara penyerahan ijazah pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C kepada sejumlah warga binaan. Bertempat di ruang pendidikan Lapas, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program kerjasama antara Lapas Ciamis dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis yang telah berlangsung sejak tahun 2022.

Selasa , (15/7/2025).

Program pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan kualitas hidup para narapidana melalui pendidikan formal yang setara dengan jenjang SD, SMP, dan SMA.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdik Ciamis, Eka Yudha Katresna, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa ijazah yang diterima oleh warga binaan adalah setara dengan ijazah negeri karena diterbitkan oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri.

 “Para warga binaan yang lulus bukanlah lulusan SMA dari Lapas Ciamis, tetapi lulusan program pendidikan setara SMA negeri yang diselenggarakan di dalam Lapas,” ujar Eka.

Eka juga berharap pihak Lapas Ciamis terus aktif mendorong warga binaan yang belum memiliki ijazah untuk mengikuti program ini. Hal ini, menurutnya, akan berdampak positif pada peningkatan indeks rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Ciamis. Program ini didukung oleh pendanaan dari skema IMAS GEMAS 25PLUS milik Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis.

Sementara itu, Kepala Lapas Ciamis, Supriyanto, A.Md.I.P., S.H., M.M., menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas sinergi yang terjalin dengan baik antara Lapas dan pihak Disdik.

 “Di bawah kepemimpinan saya, kami ingin mewujudkan Lapas yang bukan hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tapi juga sebagai tempat pengembangan diri dan keterampilan,” tegas Supriyanto.

Selain program pendidikan kesetaraan, Lapas Ciamis juga aktif dalam berbagai bentuk pembinaan lainnya. Di antaranya adalah program belajar Bahasa Inggris yang dipimpin oleh petugas bernama Nazar, serta pelatihan keterampilan kerja di bidang pertanian. Pelatihan ini dilakukan secara praktis dan teoritis, bahkan mendatangkan ahli pertanian dari dinas terkait.

Supriyanto menambahkan bahwa Lapas Ciamis juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pendidikan kepribadian narapidana. Harapannya, warga binaan tidak hanya memiliki keterampilan kerja dan ijazah pendidikan formal, tetapi juga menjadi pribadi yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan keyakinan masing-masing.

 

“Kami ingin Lapas Ciamis menjadi role model dalam membina narapidana yang siap bersaing secara formal dan memiliki keterampilan yang dapat diterima oleh masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”