Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Tengah

Gudang Penimbun BBM Subsidi di Pemalang Terbongkar, Gunakan Modus Pengangsu dan Suap Operator SPBU

4152
×

Gudang Penimbun BBM Subsidi di Pemalang Terbongkar, Gunakan Modus Pengangsu dan Suap Operator SPBU

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//PEMALANG,Comal, Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Cibiyuk, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, terbongkar oleh tim awak media pada Rabu, (28//5/2025). Gudang tersebut diduga menampung BBM subsidi hasil pembelian ilegal dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk SPBU Comal Baru.

Pengumpulan BBM subsidi dilakukan oleh sejumlah pengangsu—istilah lokal untuk pembeli BBM menggunakan jeriken. Para pengangsu ini didapati bolak-balik mengisi jeriken di SPBU, kemudian menyetorkannya ke gudang melalui pompa air ke dalam tangki plastik berukuran besar.

Modus operandi ini melibatkan sabotase barcode kendaraan serta praktik suap kepada operator SPBU agar transaksi tetap diloloskan meski tidak sesuai aturan. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumen akhir, khususnya sektor pertanian dan perikanan, diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan diduga dijual kembali secara ilegal.

Pemilik gudang diketahui berinisial Samsul. Ia diduga menggunakan jasa sejumlah anggota organisasi masyarakat (Ormas) untuk menjaga lokasi dan mengamankan aktivitas penimbunan dari gangguan eksternal maupun penegakan hukum.

Praktik penimbunan BBM subsidi ini merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi negara. Aktivitas tersebut diduga melanggar:

Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran BBM, yang mengatur ketentuan distribusi serta larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Aktivitas ilegal ini menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Diperlukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan distribusi ilegal ini serta menyeret seluruh pihak yang terlibat ke ranah pidana. Investigasi lebih lanjut juga dibutuhkan untuk menelusuri keterlibatan oknum SPBU dan pihak-pihak lain dalam praktik terorganisir ini.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

“Mediasi sengketa investasi antara investor Mister H dan PT Bumi Ternak Pintar (BTP) belum menghasilkan kesepakatan. Investor memberikan tenggat waktu tiga hari kepada pihak terkait untuk memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian investasi. Apabila tidak tercapai penyelesaian, langkah hukum disebut akan menjadi opsi lanjutan. Perkembangan kasus ini turut menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek legalitas, kepastian investasi, dan profesionalitas pihak-pihak yang terlibat.”

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.