Scroll untuk baca berita
Bisnis & FinansialDaerahSemarang

Langkah Strategis SUMU Kabupaten Semarang: Kopdar Perdana Jadi Titik Awal Sinergi Pengusaha Muhammadiyah

797
×

Langkah Strategis SUMU Kabupaten Semarang: Kopdar Perdana Jadi Titik Awal Sinergi Pengusaha Muhammadiyah

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Semarang,- Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) Kabupaten Semarang resmi menggelar kopi darat (kopdar) perdana yang menjadi tonggak awal pembentukan jaringan pengusaha Muhammadiyah di daerah tersebut. Bertempat di Angkringan Kebon Ombo milik Pak Sudarmanto, salah satu anggota SUMU, pertemuan ini menjadi titik mula konsolidasi dan kolaborasi antar pelaku usaha di bawah naungan Muhammadiyah. Senen, (28/4/2025).

Acara inisiasi ini digagas oleh Masayuki Ferrari selaku Koordinator Pendaftaran Calon Anggota SUMU Kabupaten Semarang. Dalam sambutannya, Masayuki mengungkapkan keyakinannya terhadap potensi besar para pengusaha lokal Muhammadiyah dalam menciptakan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan.

“Dengan dukungan dari SUMU Pusat serta semangat kebersamaan, kami optimistis perjalanan SUMU di Kabupaten Semarang akan terarah dan berdampak nyata,” ujar Masayuki.

 

Dalam kesempatan tersebut, dibentuk Tim Penggerak yang beranggotakan tujuh orang untuk menginisiasi program kerja serta memperkuat fondasi organisasi di tingkat daerah. Salah satu agenda strategis yang disepakati adalah memperluas jaringan keanggotaan melalui kegiatan seperti workshop, penyuluhan, hingga kolaborasi lintas komunitas.

Tujuan utama dari gerakan ini tidak semata-mata mengejar profit, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan kualitas para anggota dalam menjalankan usahanya. SUMU ingin hadir sebagai wadah pemberdayaan ekonomi umat yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kebersamaan.

Ustadz Agus Susanto, tokoh Muhammadiyah yang turut hadir, menegaskan pentingnya memanfaatkan potensi usaha yang dimiliki persyarikatan. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program agar visi besar SUMU dapat terwujud.

Diskusi terbuka yang berlangsung dalam suasana akrab turut menghasilkan banyak gagasan untuk program jangka pendek maupun jangka panjang. Menutup acara, Masayuki menegaskan komitmen SUMU Kabupaten Semarang untuk terus bergerak dan menjalin sinergi luas demi kemajuan bersama.

“Kami berkomitmen melangkah bersama. Ini bukan sekadar awal, tapi bagian dari gerakan besar untuk merangkul lebih banyak pengusaha bergabung dan tumbuh bersama dalam wadah SUMU,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”