Scroll untuk baca berita
DaerahJawa BaratPendidikan

PGRI Kabupaten Sukabumi Diduga Abaikan Himbauan Gubernur, Gelar Family Gathering Berkedok Musda di Bali

1281
×

PGRI Kabupaten Sukabumi Diduga Abaikan Himbauan Gubernur, Gelar Family Gathering Berkedok Musda di Bali

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi bersama keluarga tampak mengikuti kegiatan wisata di Bali dengan mengenakan kaus bertuliskan “Family Gathering”. Kegiatan ini menuai kritik publik karena dinilai mengabaikan surat edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang kunjungan rekreatif satuan pendidikan.gambar Dok.newsbidik.com/red/ Jum'at 4/7/2025

NEWSBIDIK,//SUKABUMI , Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi menuai sorotan publik setelah diduga menggelar kegiatan wisata ke Bali dengan mengatasnamakan Musyawarah Daerah (Musda). Agenda yang dilaksanakan pada Rabu dini hari, 25 Juni 2025, itu melibatkan para ketua dan sekretaris PGRI tingkat kecamatan, serta sejumlah pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, termasuk pejabat kabid, kasi, hingga staf.

Ironisnya, kegiatan tersebut terlaksana di tengah masa kerja dan saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur mengeluarkan Surat Edaran Nomor 42/PK.03.04/KESRA yang secara tegas melarang satuan pendidikan melakukan studi tour atau kunjungan wisata.

Data yang dihimpun menyebutkan, kegiatan yang diklaim sebagai Musda ini justru lebih mirip family gathering. Dugaan itu diperkuat beredarnya foto dan video di media sosial, termasuk di status WhatsApp salah satu pengurus PGRI, yang memamerkan aktivitas wisata bersama keluarga dengan mengenakan kaus bertuliskan “Family Gathering”. Bahkan, dalam salah satu video, rombongan terdengar meneriakkan yel-yel: “PGRI Kabupaten Sukabumi jalan-jalan.”

Saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (29/6/2025), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni agenda PGRI yang dilakukan pada hari libur. Ia pun menyebut keikutsertaan sejumlah pegawai Dinas Pendidikan karena status mereka sebagai pengurus aktif PGRI.

Namun penjelasan itu tak mampu meredam kritik. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menilai tindakan tersebut mencederai semangat pengabdian para guru di tengah berbagai persoalan pendidikan yang belum terselesaikan.

“Di saat guru honorer masih berjuang untuk masa depan mereka, organisasi profesi guru malah berpesta jalan-jalan. Ini mencoreng semangat solidaritas dan pengabdian,” tegas Lutfi Yahya.

Ia juga mempertanyakan motif di balik kegiatan itu, mengingat masa jabatan pengurus PGRI akan segera berakhir. Lutfi tidak menutup kemungkinan kegiatan ini dimanfaatkan untuk memuluskan kepentingan pemilihan ketua periode selanjutnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI). Ia menyayangkan organisasi profesi sebesar PGRI justru bersenang-senang di Bali, sementara ribuan guru honorer R3 Paruh Waktu masih terkatung-katung statusnya.

“PGRI seharusnya menjadi garda terdepan memperjuangkan nasib guru, bukan malah berwisata di tengah kesulitan yang dialami rekan-rekan honorer,” kecam Sekjen PPRI.

Lebih jauh, PPRI juga menyoroti belum transparannya sumber dana yang digunakan untuk pembiayaan perjalanan tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PGRI Kabupaten Sukabumi terkait asal anggaran yang dipakai.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp, “Nanti hari Selasa kita ketemu untuk menjelaskan semuanya.”

Baik JWI maupun PPRI menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin ASN serta potensi penyalahgunaan wewenang ini. Mereka berencana mengirim laporan ke Gubernur Jawa Barat, PGRI Provinsi, PGRI Pusat, Bupati Sukabumi, DPRD, hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk meminta penelusuran sumber dana dan keabsahan kegiatan.

Sumber : team PPRI & Team JWI. (Red)

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”